SuaraJabar.id - Polresta Cirebon memperketat penyekatan pemudik tiga hari jelang larangan mudik diberlakukan. Penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas itu dilaksanakan di sembilan titik pada Senin (3/5/2021).
Larangan mudik tahun ini terbagi dalam tiga tahap. Yakni, pra atau pengetatan perjalanan yakni mulai 22 April sampai 5 Mei 2021. Masa larangan mudik dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Sedangkan pengetatan perjalanan pasca larangan mudik dimulai 18 Mei 2021.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol, M Syahduddi melalui Kasat Lantas Polres Cirebon, Kompol Ahmad Troy mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan penyekatan ini secara serentak di sembilan titik yang sudah ditentukan oleh petugas.
"Secara serentak operasi penyekatan yang pelaksanaannya dengan melakukan pemeriksaan kendaraan- kendaran di luar plat Cirebon khususnya yang dicurigai dalam perjalanan mudik," kata Ahmad Troy. Senin (03/05/2021)
Satu persatu kendaraan baik roda empat maupun roda tiga yang melewati jalur pantura Cirebon menuju Jawa tengah diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan surat bebas Covid-19.
"Pelaksanaanya kami utamakan kendaraan di luar pelat Cirebon, semua kami periksa, cek asal tujuan KTP Sim dan dokumen kepentingan perjalanan," katanya.
Ia menambahkan, pengendara yang tidak dapat menunjukan surat hasil tes Covid-19 akan diarahkan ke dinas kesehatan dan satgas Covid-19 yang sudah menyiapkan untuk melakukan rapid test gratis.
“jika masyarakat yang belum mempunyai surat keterangan atau sudah habis maka akan diarahkan agar untuk di cek ulang," katanya.
Namun, jika hasilnya ditemukan terkonfirmasi Covid-19 maka Dinas Kesehatan yang Menanganinya akan berkoordinasi dengan rumah sakit yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Pemudik yang Nekat Wajib Dikarantina, Ini Lokasi Tempat Isolasi di Banyumas
"Pemudik akan diperiksa di Pos Kesehatan, jika hasilnya positif maka akan dibawa ke Rumah sakit atau dikembalikan ke daerah asal," katanya.
Ia melanjutkan, hingga saat ini, sekitar 25 pengguna kendaraan yang dicurigai sebagai pemudik di luar pelat Cirebon dan kesemuanya negatif.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Heboh Video Syur Hasil Editan AI, Banyak Pelajar di Cirebon jadi Korban!
-
Kisah Tukang Las Dicekik Kenaikan PBB Cirebon, Dari Rp 380 Ribu Jadi Rp 2,4 Juta
-
Daftar Daerah yang PBB-nya Naik Berlipat-lipat, Tarifnya Bikin Ngelus Dada
-
PBB Bikin Gaduh: 5 Beda Nasib Bupati Pati dan Dedi Mulyadi yang Kontras Abis
-
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
-
Ada Rentetan Demo, Kemenko Ekonomi: Yang Penting Damai, Jangan Sampai Bikin Investor Kabur
-
CEK FAKTA: Mal Atrium Senen Dijarah Massa saat Aksi Demo 28-29 Agustus 2025
-
Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak
Terkini
-
Sentul City Recycle Centre Jadi Sorotan, Warga Ungkap Sejumlah Keluhan
-
Sound Horeg Ancam Pendengaran Permanen? Ini Penjelasan Dokter Guntur
-
Ratusan Pelajar dari Bogor, Depok dan Tangerang Diamankan Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta
-
Sinyal Kuat Bojan Hodak: Thom Haye dan Federico Barba Berpeluang Debut untuk Persib Kontra Borneo FC
-
Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar