SuaraJabar.id - Polresta Cirebon memperketat penyekatan pemudik tiga hari jelang larangan mudik diberlakukan. Penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas itu dilaksanakan di sembilan titik pada Senin (3/5/2021).
Larangan mudik tahun ini terbagi dalam tiga tahap. Yakni, pra atau pengetatan perjalanan yakni mulai 22 April sampai 5 Mei 2021. Masa larangan mudik dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Sedangkan pengetatan perjalanan pasca larangan mudik dimulai 18 Mei 2021.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol, M Syahduddi melalui Kasat Lantas Polres Cirebon, Kompol Ahmad Troy mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan penyekatan ini secara serentak di sembilan titik yang sudah ditentukan oleh petugas.
"Secara serentak operasi penyekatan yang pelaksanaannya dengan melakukan pemeriksaan kendaraan- kendaran di luar plat Cirebon khususnya yang dicurigai dalam perjalanan mudik," kata Ahmad Troy. Senin (03/05/2021)
Satu persatu kendaraan baik roda empat maupun roda tiga yang melewati jalur pantura Cirebon menuju Jawa tengah diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan surat bebas Covid-19.
"Pelaksanaanya kami utamakan kendaraan di luar pelat Cirebon, semua kami periksa, cek asal tujuan KTP Sim dan dokumen kepentingan perjalanan," katanya.
Ia menambahkan, pengendara yang tidak dapat menunjukan surat hasil tes Covid-19 akan diarahkan ke dinas kesehatan dan satgas Covid-19 yang sudah menyiapkan untuk melakukan rapid test gratis.
“jika masyarakat yang belum mempunyai surat keterangan atau sudah habis maka akan diarahkan agar untuk di cek ulang," katanya.
Namun, jika hasilnya ditemukan terkonfirmasi Covid-19 maka Dinas Kesehatan yang Menanganinya akan berkoordinasi dengan rumah sakit yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Pemudik yang Nekat Wajib Dikarantina, Ini Lokasi Tempat Isolasi di Banyumas
"Pemudik akan diperiksa di Pos Kesehatan, jika hasilnya positif maka akan dibawa ke Rumah sakit atau dikembalikan ke daerah asal," katanya.
Ia melanjutkan, hingga saat ini, sekitar 25 pengguna kendaraan yang dicurigai sebagai pemudik di luar pelat Cirebon dan kesemuanya negatif.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Angkat Kisah Pahlawan Cirebon, "Sangkala Nyimas Gandasari" Tampil di TIM
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon
-
Di Balik Panas dan Jalan Berlubang: Menemukan 4 Sudut Syahdu di Kota Udang Cirebon
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba