SuaraJabar.id - Polresta Cirebon memperketat penyekatan pemudik tiga hari jelang larangan mudik diberlakukan. Penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas itu dilaksanakan di sembilan titik pada Senin (3/5/2021).
Larangan mudik tahun ini terbagi dalam tiga tahap. Yakni, pra atau pengetatan perjalanan yakni mulai 22 April sampai 5 Mei 2021. Masa larangan mudik dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Sedangkan pengetatan perjalanan pasca larangan mudik dimulai 18 Mei 2021.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol, M Syahduddi melalui Kasat Lantas Polres Cirebon, Kompol Ahmad Troy mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan penyekatan ini secara serentak di sembilan titik yang sudah ditentukan oleh petugas.
"Secara serentak operasi penyekatan yang pelaksanaannya dengan melakukan pemeriksaan kendaraan- kendaran di luar plat Cirebon khususnya yang dicurigai dalam perjalanan mudik," kata Ahmad Troy. Senin (03/05/2021)
Satu persatu kendaraan baik roda empat maupun roda tiga yang melewati jalur pantura Cirebon menuju Jawa tengah diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan surat bebas Covid-19.
"Pelaksanaanya kami utamakan kendaraan di luar pelat Cirebon, semua kami periksa, cek asal tujuan KTP Sim dan dokumen kepentingan perjalanan," katanya.
Ia menambahkan, pengendara yang tidak dapat menunjukan surat hasil tes Covid-19 akan diarahkan ke dinas kesehatan dan satgas Covid-19 yang sudah menyiapkan untuk melakukan rapid test gratis.
“jika masyarakat yang belum mempunyai surat keterangan atau sudah habis maka akan diarahkan agar untuk di cek ulang," katanya.
Namun, jika hasilnya ditemukan terkonfirmasi Covid-19 maka Dinas Kesehatan yang Menanganinya akan berkoordinasi dengan rumah sakit yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Pemudik yang Nekat Wajib Dikarantina, Ini Lokasi Tempat Isolasi di Banyumas
"Pemudik akan diperiksa di Pos Kesehatan, jika hasilnya positif maka akan dibawa ke Rumah sakit atau dikembalikan ke daerah asal," katanya.
Ia melanjutkan, hingga saat ini, sekitar 25 pengguna kendaraan yang dicurigai sebagai pemudik di luar pelat Cirebon dan kesemuanya negatif.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
Hujan Deras Sebabkan Jalan Nasional di Ciamis Amblas
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana