SuaraJabar.id - Polresta Cirebon memperketat penyekatan pemudik tiga hari jelang larangan mudik diberlakukan. Penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas itu dilaksanakan di sembilan titik pada Senin (3/5/2021).
Larangan mudik tahun ini terbagi dalam tiga tahap. Yakni, pra atau pengetatan perjalanan yakni mulai 22 April sampai 5 Mei 2021. Masa larangan mudik dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Sedangkan pengetatan perjalanan pasca larangan mudik dimulai 18 Mei 2021.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol, M Syahduddi melalui Kasat Lantas Polres Cirebon, Kompol Ahmad Troy mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan penyekatan ini secara serentak di sembilan titik yang sudah ditentukan oleh petugas.
"Secara serentak operasi penyekatan yang pelaksanaannya dengan melakukan pemeriksaan kendaraan- kendaran di luar plat Cirebon khususnya yang dicurigai dalam perjalanan mudik," kata Ahmad Troy. Senin (03/05/2021)
Satu persatu kendaraan baik roda empat maupun roda tiga yang melewati jalur pantura Cirebon menuju Jawa tengah diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan surat bebas Covid-19.
"Pelaksanaanya kami utamakan kendaraan di luar pelat Cirebon, semua kami periksa, cek asal tujuan KTP Sim dan dokumen kepentingan perjalanan," katanya.
Ia menambahkan, pengendara yang tidak dapat menunjukan surat hasil tes Covid-19 akan diarahkan ke dinas kesehatan dan satgas Covid-19 yang sudah menyiapkan untuk melakukan rapid test gratis.
“jika masyarakat yang belum mempunyai surat keterangan atau sudah habis maka akan diarahkan agar untuk di cek ulang," katanya.
Namun, jika hasilnya ditemukan terkonfirmasi Covid-19 maka Dinas Kesehatan yang Menanganinya akan berkoordinasi dengan rumah sakit yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Pemudik yang Nekat Wajib Dikarantina, Ini Lokasi Tempat Isolasi di Banyumas
"Pemudik akan diperiksa di Pos Kesehatan, jika hasilnya positif maka akan dibawa ke Rumah sakit atau dikembalikan ke daerah asal," katanya.
Ia melanjutkan, hingga saat ini, sekitar 25 pengguna kendaraan yang dicurigai sebagai pemudik di luar pelat Cirebon dan kesemuanya negatif.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon
-
Di Balik Panas dan Jalan Berlubang: Menemukan 4 Sudut Syahdu di Kota Udang Cirebon
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir