SuaraJabar.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pasangan suami istri JA (32) dan AR (30), pelaku pemalsu surat keterangan bebas Covid-19 antigen.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan pelaku JR selama ini memalsu surat keterangan bebas Covid-19 antigen setelah mendapat contoh surat asli dari AR sang istri yang bekerja sebagai tenaga honorer di kantor Dinas Kesehatan Cianjur.
Terungkapnya surat keterangan bebas Covid-19 antigen palsu, setelah petugas berhasil menjaring sopir travel gelap MR yang berdalih mengantongi surat bebas antigen dan setelah diselidiki ternyata palsu.
"Sehingga kami melakukan pengembangan dan diketahui MR mendapat surat tersebut dari tersangka JA yang tinggal di wilayah Kota Cianjur. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, dimana ditemukan ratusan lembar surat keterangan palsu," kata Rifai di Bogor, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Intip Peluang Dari Larangan Mudik, Pasutri Usaha Buat Surat COVID-19 Palsu
Tersangka mengakui telah banyak membuat surat keterangan bebas Covid-19 antigen palsu yang sebagian besar pesanan sopir travel gelap dengan harga Rp50.000 perlembar. Selama ini, tersangka mendapat contoh surat keterangan asli yang dikeluarkan Dinkes Cianjur.
Contoh surat asli tersebut, didapat JA melalui istrinya AR yang bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Kesehatan, termasuk cap basah milik Dinas Kesehatan Cianjur, sehingga tersangka cukup mengedit nomor surat dan nama pengguna surat keterangan palsu tersebut.
"Pelaku sudah membuat surat keterangan palsu sejak Februari dengan jumlah lebih dari 100 lembar yang sebagian besar pesanan sopir travel gelap untuk melancarkan perjalanan saat ada pemeriksaan petugas," ujarnya.
Pasangan suami istri tersebut, tambah dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan MR masih berstatus sebagai saksi. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 263 KUHP dan Pasal 268 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Seperti diberitakan Polres Cianjur, memangil sejumlah pegawai di Dinas Kesehatan Cianjur, untuk dimintai keterangan terkait surat bebas Covid-19 antigen asli tapi palsu yang ditanda tangani pejabat terkait.
Baca Juga: Terkuak! Pasutri di Cianjur Palsukan Surat Keterangan Bebas COVID-19
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, mengatakan terkait surat keterangan bebas Covid-19 antigen palsu, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pegawai di dinas terkait, bahkan pihaknya segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Cianjur. (Antara)
Berita Terkait
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Ayah Rozak Buka Peluang Untuk Dedi Mulyadi Bisa Dekati Ayu Ting Ting: Nanti Jadi Gubernur
-
Lempar Pantun Saat Rapat DPRD Jawa Barat, Nisya Ahmad Tuai Kritik Menohok
-
Riwayat Pendidikan Nisya Ahmad, Kemampuannya Jadi Anggota DPRD Diragukan Saat Sidang
-
Syaikhu Fokus Pilgub Jabar, Aher Ditunjuk Jadi Plh Presiden PKS
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan