SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menutup seluruh tempat wisata dan tempat hiburan di wilayah itu untuk menekan risiko penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karawang Yudi Yudiawan di Karawang, Selasa mengatakan seluruh tempat wisata ditutup selama 14 hari hingga akhir Mei 2021.
Ia menyampaikan, pengelola tempat wisata di wilayah Karawang akan mendapat sanksi dari Satgas Penanganan COVID-19 setempat jika tetap buka saat ada larangan dibukanya tempat wisata.
Penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor: 556/2779-Disparbud tertanggal 17 Mei 2021.
Dalam Surat Edaran Bupati Karawang itu disebutkan kalau pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan itu harus menutup sementara usahanya, 17-30 Mei 2021.
Isi Surat Edaran Bupati Karawang itu juga melarang kegiatan car free day.
Menurut Yudi, kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 di wilayah Karawang.
"Akan ada sanksi tegas bagi pengelola tempat wisata dan tempat hiburan yang tetap buka," katanya kepada Antara.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan sanksi bagi pelaku usaha tempat wisata dan tempat hiburan itu bisa sampai penutupan izin.
Baca Juga: Penutupan Tempat Wisata, Bupati Pandeglang Irna Beri Kompensasi Pedagang
Ia menyebutkan kalau penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan itu dilakukan dalam penanganan penyebaran COVID-19, termasuk untuk mencegah kerumunan yang bisa memicu penularan COVID-19 di Karawang.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Sentul untuk Rayakan Malam Tahun Baru yang Seru
-
Destinasi Wisata Garut, Hotel ini Tawarkan Pemandangan 3 Gunung hingga Aktivitas Menarik Nataru
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan