SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menutup seluruh tempat wisata dan tempat hiburan di wilayah itu untuk menekan risiko penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karawang Yudi Yudiawan di Karawang, Selasa mengatakan seluruh tempat wisata ditutup selama 14 hari hingga akhir Mei 2021.
Ia menyampaikan, pengelola tempat wisata di wilayah Karawang akan mendapat sanksi dari Satgas Penanganan COVID-19 setempat jika tetap buka saat ada larangan dibukanya tempat wisata.
Penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor: 556/2779-Disparbud tertanggal 17 Mei 2021.
Baca Juga: Penutupan Tempat Wisata, Bupati Pandeglang Irna Beri Kompensasi Pedagang
Dalam Surat Edaran Bupati Karawang itu disebutkan kalau pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan itu harus menutup sementara usahanya, 17-30 Mei 2021.
Isi Surat Edaran Bupati Karawang itu juga melarang kegiatan car free day.
Menurut Yudi, kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 di wilayah Karawang.
"Akan ada sanksi tegas bagi pengelola tempat wisata dan tempat hiburan yang tetap buka," katanya kepada Antara.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan sanksi bagi pelaku usaha tempat wisata dan tempat hiburan itu bisa sampai penutupan izin.
Baca Juga: Hari Pertama Dibuka Pasca Ditutup Sementara, 9.814 Orang Kunjungi Ragunan
Ia menyebutkan kalau penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan itu dilakukan dalam penanganan penyebaran COVID-19, termasuk untuk mencegah kerumunan yang bisa memicu penularan COVID-19 di Karawang.
Berita Terkait
-
Siapa Diego Ananda Pitt? Mesin Gol Benfica Berdarah Karawang Cetak 2 Kali Quattrick
-
Harta Bupati Karawang Capai Ratusan Miliar, Pantas Disebut Terkaya di Jawa Barat Kalahkan Nina Agustina
-
Kapan Stasiun Whoosh Karawang Dioperasikan?
-
Penampakan Replika Paus dan Ular Raksasa dari Sampah Keliling Car Free Day
-
Aksi Dipha Barus dan Reza Chandika Hibur Warga di CFD Jakarta
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang