SuaraJabar.id - Santri di Jawa Barat yang sebelumnya pulang mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 1442 boleh kembali ke pondok pesantren tempat mereka belajar.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperbolehkan para santri kembali ke pondok pesantren untuk memulai lagi kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Saya tidak melarang para santri kembali ke pesantren. Tapi tetap harus sesuai dengan prokes," ujar kang Uu, Minggu (23/5/2021).
Menurutnya, kedatangan para santri ke pesantren harus diatur dengan baik agar tidak terjadi kerumunan. Penerapan protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan saat para santri datang ke pesantren.
"Para santri yang kembali juga harus dipastikan bebas Covid-19," ucapnya.
Kang Uu menyebut, sebelum berjalannya KBM tatap muka di pesantren, para santri yang datang juga harus menjalani karantina mandiri dulu untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya betul-betul terbebas dari Covid-19.
"Semua aturan yang sudah ditentukan dalam SK Gubernur Jabar harus dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.
Suami dari Lina Ruzhan ini menambahkan, pihak pesantren harus mengecek dan mempersiapkan kembali sarana dan prasarana prokes termasuk satgas internal di pesantren.
"Intinya pemerintah tidak melarang santri kembali ke pesantren, tapi dengan catatat disiplin menerpakan prokes," kata Uu.
Baca Juga: Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Hingga 31 Mei
Berita Terkait
-
Jago Atur Liburan Mewah tapi Gagal Paham Arti Rumah, Resensi Novel Rumah
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?
-
Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu