SuaraJabar.id - Sepasang suami istri atau pasutri berinisial SP dan HW kabur saat hendak diisolasi ke RSD Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat. Keduanya sebelumnya terjaring operasi tes swab antigen dan dinyatakan positif Covid-19 di penyekatan KM 34B tol Cikampek arah Jakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pasutri itu kabur pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka melarikan diri dengan menggunakan mobil Toyota Avanza putih.
"Sepasang suami isteri melakukan perjalanan dari Subang mau ke Jakarta, saat melintas di Pos Terpadu KM 34B terkena random test rapid antigen yang dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan hasil dinyatakan positif Covid-19. Saat akan dievakuasi oleh tenaga kesehatan ke ruang isolasi sementara, keduanya melarikan diri," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Polisi sempat menelusuri keberadaan SP dan HW berdasar data identitas dari nomor polisi kendaraan Toyota Avanza yang mereka gunakan. Dari data tersebut diketahui kendaraan tersebut tercantum atas nama kepemilikan saudari HW dengan alamat tempat tinggal di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
"Ternyata SP dan HW sudah tidak tinggal di alamat tersebut sejak lima tahun lalu," ujar Sambodo.
Penyelidikan kemudian dilakukan lebih dalam hingga diketahui bahwa SP dan HW tinggal di sebuah indekos di wilayah Bambu Apus, Jakarta Timur.
Sekitar pukul 21.00 WIB aparat kepolisian menuju lokasi namun keduanya ternyata telah pergi menuju kediamannya di Subang, Jawa Barat.
"Selanjutnya kami meminta bantuan Polres Subang untuk melakukan penanganan Covid-19 terhadap saudara SP dan saudari HW," katanya lagi.
Sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi Satgas Penanganan Covid-19 Subang akhirnya mendatangi kediaman SP dan HW. Mereka diminta menjalani tes swab antigen Covid-19 kembali dan hasilnya dinyatakan positif.
Baca Juga: PPKM Mikro di Balikpapan Diperpanjang hingga 6 Juni, Zona Kuning Meningkat
"Akhirnya Satgas Penanganan Covid-19 Subang membawa keduanya ke lokasi isolasi di kantor Desa Ciasem Tengah, Subang," ungkap Sambodo.
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat mentaati dan menjalankan SOP penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," imbuh dia.
Berita Terkait
-
PPKM Mikro di Balikpapan Diperpanjang hingga 6 Juni, Zona Kuning Meningkat
-
Tambah 819 Pasien, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta 424.828
-
Terjaring Operasi Tes Swab, Pasutri Kabur Saat Mau Diisolasi di Wisma Atlet
-
WHO: 115 Ribu Petugas Kesehatan Meninggal Dunia Akibat Covid-19
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Staf Kampus PCR Ikuti Tes Swab Antigen
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku