SuaraJabar.id - Sepasang suami istri atau pasutri berinisial SP dan HW kabur saat hendak diisolasi ke RSD Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat. Keduanya sebelumnya terjaring operasi tes swab antigen dan dinyatakan positif Covid-19 di penyekatan KM 34B tol Cikampek arah Jakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pasutri itu kabur pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka melarikan diri dengan menggunakan mobil Toyota Avanza putih.
"Sepasang suami isteri melakukan perjalanan dari Subang mau ke Jakarta, saat melintas di Pos Terpadu KM 34B terkena random test rapid antigen yang dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan hasil dinyatakan positif Covid-19. Saat akan dievakuasi oleh tenaga kesehatan ke ruang isolasi sementara, keduanya melarikan diri," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Polisi sempat menelusuri keberadaan SP dan HW berdasar data identitas dari nomor polisi kendaraan Toyota Avanza yang mereka gunakan. Dari data tersebut diketahui kendaraan tersebut tercantum atas nama kepemilikan saudari HW dengan alamat tempat tinggal di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
"Ternyata SP dan HW sudah tidak tinggal di alamat tersebut sejak lima tahun lalu," ujar Sambodo.
Penyelidikan kemudian dilakukan lebih dalam hingga diketahui bahwa SP dan HW tinggal di sebuah indekos di wilayah Bambu Apus, Jakarta Timur.
Sekitar pukul 21.00 WIB aparat kepolisian menuju lokasi namun keduanya ternyata telah pergi menuju kediamannya di Subang, Jawa Barat.
"Selanjutnya kami meminta bantuan Polres Subang untuk melakukan penanganan Covid-19 terhadap saudara SP dan saudari HW," katanya lagi.
Sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi Satgas Penanganan Covid-19 Subang akhirnya mendatangi kediaman SP dan HW. Mereka diminta menjalani tes swab antigen Covid-19 kembali dan hasilnya dinyatakan positif.
Baca Juga: PPKM Mikro di Balikpapan Diperpanjang hingga 6 Juni, Zona Kuning Meningkat
"Akhirnya Satgas Penanganan Covid-19 Subang membawa keduanya ke lokasi isolasi di kantor Desa Ciasem Tengah, Subang," ungkap Sambodo.
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat mentaati dan menjalankan SOP penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," imbuh dia.
Berita Terkait
-
PPKM Mikro di Balikpapan Diperpanjang hingga 6 Juni, Zona Kuning Meningkat
-
Tambah 819 Pasien, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta 424.828
-
Terjaring Operasi Tes Swab, Pasutri Kabur Saat Mau Diisolasi di Wisma Atlet
-
WHO: 115 Ribu Petugas Kesehatan Meninggal Dunia Akibat Covid-19
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Staf Kampus PCR Ikuti Tes Swab Antigen
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain