Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 28 Mei 2021 | 12:49 WIB
Pantai Pangandaran [Kapol.id]

SuaraJabar.id - Sebuah video yang berisi wisatawan yang akan berkunjung ke Pangandaran dibebankan biaya rapid test antigen sebesar Rp 380 ribu viral di jejaring media sosial.

Video tersebut memperlihatkan rombongan bus pariwisata yang terpaksa berhenti di mesjid Al-Jabbar. Disebutkan pula dalam video beberapa wisatawan ada yang bisa lolos masuk karena memiliki banyak uang.

Dilansir dari saberhoaks.jabarprov.go.id, Pelapor aduan membagikan sebuah video yang di klaim sebagai situasi para wisatawan yang harus membayar biaya Rapid Test Antigen untuk bisa masuk ke objek wisata Pangandaran.

Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa video tersebut adalah hoaks. Video diambil oleh salah seorang supir bus dan setelah di konfirmasi kepada yang bersangkutan, video tersebut tidak benar dan hanya gurauan.

Baca Juga: Miris, Curhat Tenaga Medis Kedatangan 51 Pasien Covid-19 Cluster Halal Bihalal

Pelapor juga mendapatkan sumber yang valid dari para supir bus lainnya bahwa tidak ada pungutan biaya saat Rapid Test Antigen.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, pihaknya memang menganjurkan wisatawan yang hendak ke Pangandaran membawa hasil rapid test antigen. Namun, anjuran itu tak bersifat wajib.

"Pemerintah daerah sendiri secara acak melakukan rapid test antigen. Itu tidak ada biayanya. Gratis dari pemda," kata dia, Kamis (27/5/2021).

Karena itu, ia meminta wisatawan yang hendak ke Pangandaran tak perlu khawatir dengan pelaksanaan rapid test. Ia menegaskan, rapid test antigen yang dilakukan secara acak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sepenuhnya gratis.

"Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan," kata dia.

Baca Juga: Viral Kedai Kaki Lima Jual Sarapan Mewah Ala Hotel, Cuma Rp 15 Ribuan!

Load More