SuaraJabar.id - Sebuah video yang berisi wisatawan yang akan berkunjung ke Pangandaran dibebankan biaya rapid test antigen sebesar Rp 380 ribu viral di jejaring media sosial.
Video tersebut memperlihatkan rombongan bus pariwisata yang terpaksa berhenti di mesjid Al-Jabbar. Disebutkan pula dalam video beberapa wisatawan ada yang bisa lolos masuk karena memiliki banyak uang.
Dilansir dari saberhoaks.jabarprov.go.id, Pelapor aduan membagikan sebuah video yang di klaim sebagai situasi para wisatawan yang harus membayar biaya Rapid Test Antigen untuk bisa masuk ke objek wisata Pangandaran.
Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa video tersebut adalah hoaks. Video diambil oleh salah seorang supir bus dan setelah di konfirmasi kepada yang bersangkutan, video tersebut tidak benar dan hanya gurauan.
Baca Juga: Miris, Curhat Tenaga Medis Kedatangan 51 Pasien Covid-19 Cluster Halal Bihalal
Pelapor juga mendapatkan sumber yang valid dari para supir bus lainnya bahwa tidak ada pungutan biaya saat Rapid Test Antigen.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, pihaknya memang menganjurkan wisatawan yang hendak ke Pangandaran membawa hasil rapid test antigen. Namun, anjuran itu tak bersifat wajib.
"Pemerintah daerah sendiri secara acak melakukan rapid test antigen. Itu tidak ada biayanya. Gratis dari pemda," kata dia, Kamis (27/5/2021).
Karena itu, ia meminta wisatawan yang hendak ke Pangandaran tak perlu khawatir dengan pelaksanaan rapid test. Ia menegaskan, rapid test antigen yang dilakukan secara acak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sepenuhnya gratis.
"Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan," kata dia.
Baca Juga: Viral Kedai Kaki Lima Jual Sarapan Mewah Ala Hotel, Cuma Rp 15 Ribuan!
Berita Terkait
-
Spesifikasi Rolex GMT-Master II, Jam Tangan yang Kabarnya Jadi Hadiah Timnas Indonesia
-
Viral! Mobil Pelat Merah Seenaknya Lewat Jalur Busway, Sikap Polisi Jadi Sorotan
-
Perempuan Diduga Selingkuhan Dijambak Istri Sah di Trotoar Dikira Fuji, Padahal Bukan
-
Evakuasi Dramatis Mbah Rami: Damkar Kesulitan, Tembok Jadi Korban!
-
Wabah Digital! Menelusuri Fenomena Konten Viral pada Budaya Populer
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB