SuaraJabar.id - Sebanyak 32 aparatur sipil negara di lingkungan Pemda Pemprov Jabar terkonfirmasi Covid-19. Sehubungan dengan itu, Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung pun kini ditutup untuk sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Kamis (3/6/2021). Ia menyebut terdapat satu klaster yang diduga memicu penularan ASN di lingkungan Pemprov Jabar.
Kejadian pasca-lebaran saat satu rombongan ke Jakarta disebut menjadi sumber keterpaparan.
"Terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemda Provinsi Jabar yang terpapar COVID-19,” ucap Ridwan Kamil, melalui keterangan tertulis diterima Suara.com, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Diduga Ketakutan, PNS Pelaku Penipuan IPDN di Tanjungpinang Akhirnya Menyerahkan Diri
“Kejadiannya pasca-Lebaran saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan dalam kunjungan kerja ke Jakarta. Kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan,” imbuhnya.
Ridwan menjelaskan, penutupan dilakukan di area publik dan fasilitas yang ada di Gedung Sate.
Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dalam surat edaran tersebut, dimuat pula ketentuan penyesusain sistem kerja. Kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen.
Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
Baca Juga: Pasien Tambah Terus, RSD Wisma Atlet Kini Tampung 2.278 Orang Terpapar Covid-19
Ridwan Kamil sudah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Ngebet Diperistri Ario Bayu, Netizen Minta Dedi Mulyadi Seret ke Barak Militer
-
Klaim Sudah Ada Puluhan Ribu Guru Tersedia Buat Ngajar di Sekolah Rakyat, Kemensos: Tapi...
-
Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025? Begini Cara Ceknya, Segera Cair!
-
Pendaftaran SPMB 2025 Jabar Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China