SuaraJabar.id - Sebanyak 32 aparatur sipil negara di lingkungan Pemda Pemprov Jabar terkonfirmasi Covid-19. Sehubungan dengan itu, Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung pun kini ditutup untuk sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Kamis (3/6/2021). Ia menyebut terdapat satu klaster yang diduga memicu penularan ASN di lingkungan Pemprov Jabar.
Kejadian pasca-lebaran saat satu rombongan ke Jakarta disebut menjadi sumber keterpaparan.
"Terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemda Provinsi Jabar yang terpapar COVID-19,” ucap Ridwan Kamil, melalui keterangan tertulis diterima Suara.com, Kamis (3/6/2021).
“Kejadiannya pasca-Lebaran saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan dalam kunjungan kerja ke Jakarta. Kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan,” imbuhnya.
Ridwan menjelaskan, penutupan dilakukan di area publik dan fasilitas yang ada di Gedung Sate.
Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dalam surat edaran tersebut, dimuat pula ketentuan penyesusain sistem kerja. Kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen.
Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
Baca Juga: Diduga Ketakutan, PNS Pelaku Penipuan IPDN di Tanjungpinang Akhirnya Menyerahkan Diri
Ridwan Kamil sudah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat.
“Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh yang terpapar keluarganya, dan sesuai prosedur apabila ada klaster yang cukup signifikan, maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya 3T kepada mereka yang terpapar Covid-19,” ucapnya.
Ridwan berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua lapisan masyarakat, khususnya pelayan publik, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua agar selalu ingat ke mana pun kita pergi, termasuk ketika naik mobil satu orang, dua orang atau banyakan, tetap gunakan masker, jaga jarak, kurangi perbincangan yang tidak perlu. Sehingga kita tetap bisa produktif kedinasan, tanpa terpapar pada potensi COVID-19,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok
-
KDM Soroti Layanan Dasar dan Ketimpangan di HUT Ke-81 RI
-
Aksi Nyata Jakarta untuk NTT: ASN Pemprov DKI Patungan Rp3,8 Miliar Bantu Korban Gempa
-
Menkeu Purbaya Buka Suara Terkait Rencana Kenaikan Gaji ASN di 2027
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
BRI Dirikan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum BRI Peduli di NTT
-
Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka