Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 04 Juni 2021 | 17:01 WIB
Ilustrasi haji dan umrah [shutterstock]

"Terutama untuk yang selisih biaya pelunasannya bisa diambil," katanya.

Dadi mengatakan, semua calon haji yang gagal berangkat ke tanah suci itu semuanya dipastikan sudah melakukan pelunasan BPIH sehingga mereka bisa untuk mengambil biaya tersebut.

Hingga saat ini belum ada calon haji yang mengajukan untuk pengembalian BPIH tersebut karena pengumuman pembatalan ibadah haji itu baru satu hari yang lalu.

"Belum ada (pengajuan pengembalian BPIH) soalnya pembatalannya baru diumumkan kemarin," tukasnya.

Baca Juga: Ayah Meninggal Ria Ricis Susah Sinyal di Tempat Terpencil Flores, Netizen Khawatir

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More