SuaraJabar.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sarana prasarana dalam rangka mendukung kegiatan operasional di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, yang dilakukan oleh Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok.
Direktur Kenavigasian Kemenhub Hengki Angkasawan menyebutkan ada beberapa hal terkait kenavigasian yang telah disiapkan.
Di antaranya terkait dengan penataan alur pelayaran, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), penyampaian berita Maritime Safety Information (MSI), dan juga penyiapan peta laut Indonesia, baik Electronic Nautical Charts (ENC) maupun peta laut kertas, bekerja sama dengan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (PUSHIDROSAL).
“Semua itu merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam mendukung kegiatan operasional Pelabuhan Patimban, guna meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” kata Hengki Angkasawan dalam pernyataan pers, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Ritase Gandeng KIMA Modernisasi Logistik Sulawesi
ia menjelaskan alur pelayaran elabuhan Patimban telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 272 Tahun 2020 Tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai dengan Kepentingannya di Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Patimban.
“Panjang alur pelayaran di Patimban ini adalah 25 NM, dengan lebar alur 160 s.d. 500 meter, serta dengan kedalaman 10 Meter LWS,” katanya.
Hengki memaparkan di alur pelayaran Patimban juga telah dilengkapi oleh 15 unit Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang terdiri atas 11 unit Pelampung Suar dan 4 pelampung suar sementara, dan segera dilaksanakan pembangunan 3 rambu suar di Pelabuhan Patimban.
Terkait operasional SBNP, Direktorat Kenavigasian juga telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran (Mapel) Nomor 45/Phbl/2021 Tanggal 07 April 2021, untuk menginformasikan keberadaan SBNP kepada para pengguna di Pelabuhan Patimban.
“Kami juga telah bekerja sama dengan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (PUSHIDROSAL) menyiapkan peta laut Indonesia di Pelabuhan Patimban dalam bentuk peta kertas Nomor 528 dan 529 serta ENC Nomor ID400529 dan ID500528, di mana peta laut tersebut telah diupdate melalui survei hidrografi dan telah dipublikasikan, sehingga kapal-kapal dapat mengetahui secara detail kondisi kedalaman dan kondisi alur pelayaran di sekitar Pelabuhan Patimban,” ungkap Hengki.
Baca Juga: Tinjau Proyek Pelabuhan Patimban, Menhub Budi: Semoga Memberi Manfaat Ekonomi
Dengan keberadaan sarana prasarana terkait kenavigasian tersebut, ia berharap dapat memperlancar operasional Pelabuhan Patimban.
Berita Terkait
-
BGR Logistik Indonesia Gelar Mudik Gratis Bersama BUMN
-
KEK Industropolis Batang Bangun Ekonomi Nasional Melalui Industrialisasi dan Hilirisasi
-
KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor di Musim Mudik Lebaran
-
Legislator NasDem Desak Pengawasan Bulog Diperketat: Jangan Sampai Kesalahan Dulu Terulang
-
Penentuan PSN Era Prabowo Disoal Pengamat: Harusnya Ada Kajian Mendalam
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar