SuaraJabar.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sarana prasarana dalam rangka mendukung kegiatan operasional di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, yang dilakukan oleh Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok.
Direktur Kenavigasian Kemenhub Hengki Angkasawan menyebutkan ada beberapa hal terkait kenavigasian yang telah disiapkan.
Di antaranya terkait dengan penataan alur pelayaran, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), penyampaian berita Maritime Safety Information (MSI), dan juga penyiapan peta laut Indonesia, baik Electronic Nautical Charts (ENC) maupun peta laut kertas, bekerja sama dengan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (PUSHIDROSAL).
“Semua itu merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam mendukung kegiatan operasional Pelabuhan Patimban, guna meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” kata Hengki Angkasawan dalam pernyataan pers, Senin (7/6/2021).
ia menjelaskan alur pelayaran elabuhan Patimban telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 272 Tahun 2020 Tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai dengan Kepentingannya di Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Patimban.
“Panjang alur pelayaran di Patimban ini adalah 25 NM, dengan lebar alur 160 s.d. 500 meter, serta dengan kedalaman 10 Meter LWS,” katanya.
Hengki memaparkan di alur pelayaran Patimban juga telah dilengkapi oleh 15 unit Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang terdiri atas 11 unit Pelampung Suar dan 4 pelampung suar sementara, dan segera dilaksanakan pembangunan 3 rambu suar di Pelabuhan Patimban.
Terkait operasional SBNP, Direktorat Kenavigasian juga telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran (Mapel) Nomor 45/Phbl/2021 Tanggal 07 April 2021, untuk menginformasikan keberadaan SBNP kepada para pengguna di Pelabuhan Patimban.
“Kami juga telah bekerja sama dengan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (PUSHIDROSAL) menyiapkan peta laut Indonesia di Pelabuhan Patimban dalam bentuk peta kertas Nomor 528 dan 529 serta ENC Nomor ID400529 dan ID500528, di mana peta laut tersebut telah diupdate melalui survei hidrografi dan telah dipublikasikan, sehingga kapal-kapal dapat mengetahui secara detail kondisi kedalaman dan kondisi alur pelayaran di sekitar Pelabuhan Patimban,” ungkap Hengki.
Baca Juga: Ritase Gandeng KIMA Modernisasi Logistik Sulawesi
Dengan keberadaan sarana prasarana terkait kenavigasian tersebut, ia berharap dapat memperlancar operasional Pelabuhan Patimban.
“Sehingga pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kinerja sistem logistik di Indonesia,” pungkasnya.
Sebagai informasi Pelabuhan Internasional Patimban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan perekonomian di wilayah Jawa Barat dan juga secara nasional.
Saat ini pembangunan Pelabuhan Patimban memasuki Fase 1-2 (2021-2026) yang meliputi pembangunan terminal peti kemas sampai dengan kapasitas 3,75 juta TEUs dan terminal kendaraan dengan kapasitas total sampai dengan 600.000 CBUs. [Antara]
Berita Terkait
-
31 Kereta Dibatalkan Imbas KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Penumpang Bisa Klaim Kompensasi
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok: Penumpang Selamat, KAI Minta Maaf, Jalur Utara Kapan Dibuka?
-
SPX Perkuat Daya Saing Industri Logistik Lewat Digitalisasi Rute Distribusi
-
KAI Logistik Kirim 270 Gerbong Baru, Perkuat Distribusi Nasional dari Sumatera
-
Kaesang Buka Suara, Gibran Disuruh Ngantor di IKN atau Papua? Ini Jawaban Menohoknya
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau