Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 07 Juni 2021 | 13:21 WIB
ILUSTRASI-Bareskrim Polri merilis kasus kasus prostitusi modus kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor, Jabar. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

“Kalau dari sananya dikasih bayaran untuk kawin kontrak sampai belasan juta, minimal Rp 15 jutaan. Tapi dibagi dua dengan perantara dan timnya dari penghulu hingga saksi,” ungkapnya.

Load More