SuaraJabar.id - Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Cianjur diminta untuk bersabar. Pasalnya, pembatalan keberangkatan haji 2021 oleh Kementerian Agama dilandaskan pada situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Hal ini diungkapkan Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf. Menurutnya, Pemerintah Saudi Arabia pun belum memberikan izin masuk untuk 11 negara termasuk Indonesia.
“Sementara apa yang dijelaskan Kemenag pusat, pengurusan dokumen tidak bisa cepat. Artinya tidak mungkin dipaksakan melihat kondisi sekarang ini terkait pandemi Covid-19,” kata dia kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Selain itu, beredar juga berbagai tanggapan dan informasi miring di sosial media maupun media massa terkait anggaran haji. Menurut, Abdul Rauf, hal-hal tersebut sebenarnya sudah diklarifikasi dengan jelas.
“Kalau mau ambil dana haji, ya tinggal ambil saja. Itu akan membuktikan bahwa dana itu ada,” tegas dia.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada para calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat tahun 2020 dan 2021 untuk meyakini bahwa kejadian ini adalah kehendak yang maha kuasa. Segala sebab yang ada, hakekatnya adalah ketentuan dari Allah Swt.
“Jangankan dalam situasi pandemi, bertahun-tahun lalu yang tidak jadi berangkat karena sakit atau hambatan lainnya pun ada. Makanya jemaah jangan khawatir, kalau tidak berangkat tahun ini, kita yakin saja ada hikmah di balik semua ini,” terangnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadan. Dengan keputusan yang sudah diumumkan Kemenag RI, pihaknya mengimbau para calon jemaah haji untuk bersabar.
“Kepada masyarakat mohon bersabar untuk menunggu giliran haji. Mudah-mudahan pandemi selesai dan bisa berangkat haji tahun depan,” singkatnya.
Baca Juga: Gelombang Dua Warga Kudus Tiba di Asrama Haji Donohudan, Kapolda: Semua Siap Siaga!
Berita Terkait
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, DP Haji Plus Senilai 10.000 USD Terancam Raib
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung