SuaraJabar.id - Selama tiga hari, Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) berada di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hal itu guna melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat KBB.
Dilansir dari Ayobandung.com, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.
Tim penyidik KPK akan mengorek informasi dari sejumlah saksi di Kantor Pemkab Bandung Barat atau KBB.
Sejak Rabu 9 Juni 2021 hari ini, tim penyidik KPK memang mulai mendatangi kantor Pemkab Bandung Barat. Sekitar 10 orang tim penyidik memasuki kantor wakil bupati di lantai dua. Sejumlah pejabat yang diduga menjadi saksi kasus tersebut mendatangi ruangan itu untuk diperiksa.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Komnas HAM Resmi Kirim Surat Panggilan Lagi ke Firli Bahuri Cs Terkait TWK
Bagian Humas dan Protokol Setda KBB, membenarkan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah itu telah mengirim surat peminjaman ruangan untuk pemeriksaan.
"Kami sudah menerima surat resmi peminjaman tempat untuk pemeriksaan saksi dalam kasus Bansos 2020," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda KBB, Agus Ganjar saat dikonfirmasi.
Ruang pemeriksaan yang berada di lantai 2 Gedung Setda KBB dijaga personel kepolisian dan Satpol PP. Ada sejumlah pejabat Pemkab Bandung Barat yang terpantau masuk ke ruang pemeriksaan. Seperti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Agustina Piryanti dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB Heri Partomo.
"Kalau nama-nama yang diperiksa, saya tidak menerima datanya," ujar Agus.
Perihal pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Agus mengaku belum menerima informasi tersebut. "Sampai saat ini tidak menerima info (Hengky diperiksa). Itu kewenaban KPK," tukasnya.
Baca Juga: Pesan KPK ke Semua Istri Pejabat KKP: Pak Jangan Korupsi Ya, Ingat Keluarga di Rumah
Berita Terkait
-
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
-
10 Tahanan KPK Nyoblos di Pilkada Jakarta, Ini Daftarnya
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Kasus Anoda Logam, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim
-
Meski Cacat Hukum usai Tersangka KPK, Pakar Bongkar Akal-akalan Rohidin Mersyah Ngotot Nyagub: Pasti Bawaslu Nurut Dia
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang