SuaraJabar.id - Rencana pemerintah untuk menarik pajak pertambahan nilai (PPN) atas sembako mendapat sorotan dari banyak pihak. Bagi para pedagang di Pasar Palasari, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, kebijakan itu dinilai akan makin menyusahkan orang kecil.
Mereka menolak dan keberatan dengan hal tersebut. Meski baru rencana tapi mereka khawatir kebijakan itu bakal disetujui dan diterapkan.
Salah seorang pedagang telur Nonih mengaku, kebijakan itu akan memberatkan, terutama masyarakat kecil di Bandung Raya.
"Jangankan pakai pajak, gak pakai pajak aja sudah pusing,” tutur Nonih, dilansir dari ayobandung.com--jaringan suara.com, Minggu (13/6/2021).
Baca Juga: Sandal Jepit Selalu Hilang Sebelah, Sosok Pencurinya Tak Disangka
Hal senada juga dkatakan Hadi (35). Ia mengaku keberatan jika sembako sampai dikenakan PPN. Pada kondisi pandemi seperti ini, daya beli pembeli akan lebih menurun lagi jika sampai sembako yang mereka jual dikenakan PPN.
"Mau gak mau orang beli karena butuh, karena perlu. Tapi dengan ditambah adanya pajak itu pasti sangat memberatkan terutama buat masyarakat kecil,” ucap Hadi.
Hadi mengaku, daya beli konsumen saat ini lebih baik dibandingkan dengan awal pandemi Covid-19. Namun, Hadi tetap menegaskan sikap keberatannya atas rencana yang diusung Menteri Keuangan tersebut.
Berdasarkan Draf Revisi Kelima Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), sembako seperti beras dan gabah, jagung, susu, telur, buah-buahan, dan sayuran akan dikenakan PPN.
Mendengar hal tersebut, Iwan (29) sebagai penjual buah di Pasar Palasari keheranan.
Baca Juga: Tiba di Lokasi Lamaran, Rizky Billar Tebar Senyum Semringah
"Mengapa selalu menyusahkan orang kecil?”, begitu tanya Iwan.
Berita Terkait
-
Cara Melihat Pajak Motor yang Harus Dibayarkan di STNK
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!
-
Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham