SuaraJabar.id - Rencana pemerintah untuk menarik pajak pertambahan nilai (PPN) atas sembako mendapat sorotan dari banyak pihak. Bagi para pedagang di Pasar Palasari, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, kebijakan itu dinilai akan makin menyusahkan orang kecil.
Mereka menolak dan keberatan dengan hal tersebut. Meski baru rencana tapi mereka khawatir kebijakan itu bakal disetujui dan diterapkan.
Salah seorang pedagang telur Nonih mengaku, kebijakan itu akan memberatkan, terutama masyarakat kecil di Bandung Raya.
"Jangankan pakai pajak, gak pakai pajak aja sudah pusing,” tutur Nonih, dilansir dari ayobandung.com--jaringan suara.com, Minggu (13/6/2021).
Hal senada juga dkatakan Hadi (35). Ia mengaku keberatan jika sembako sampai dikenakan PPN. Pada kondisi pandemi seperti ini, daya beli pembeli akan lebih menurun lagi jika sampai sembako yang mereka jual dikenakan PPN.
"Mau gak mau orang beli karena butuh, karena perlu. Tapi dengan ditambah adanya pajak itu pasti sangat memberatkan terutama buat masyarakat kecil,” ucap Hadi.
Hadi mengaku, daya beli konsumen saat ini lebih baik dibandingkan dengan awal pandemi Covid-19. Namun, Hadi tetap menegaskan sikap keberatannya atas rencana yang diusung Menteri Keuangan tersebut.
Berdasarkan Draf Revisi Kelima Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), sembako seperti beras dan gabah, jagung, susu, telur, buah-buahan, dan sayuran akan dikenakan PPN.
Mendengar hal tersebut, Iwan (29) sebagai penjual buah di Pasar Palasari keheranan.
Baca Juga: Sandal Jepit Selalu Hilang Sebelah, Sosok Pencurinya Tak Disangka
"Mengapa selalu menyusahkan orang kecil?”, begitu tanya Iwan.
Kondisi pandemi membuat pengunjung pasar turun drastis. Menurut Iwan, jika harus dibebankan juga oleh pajak, pasar akan menjadi lebih sepi dari saat ini.
Penurunan kunjungan pembeli ke pasar yang berimbas pada tingkat daya beli juga dirasakan Nonih. Nonih mengatakan bahwa penurunan tersebut telah mencapai 50 persen jika dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi.
Pengunjung yang biasanya datang setiap hari, kini mungkin hanya dua sampai tiga kali dalam seminggu. Begitu menurut penuturan Imas (57), salah satu penjual sayuran di Pasar Palasari. Hal ini merupakan dampak dari masih tingginya kasus Covid-19 di Kota Bandung.
"Biasanya, ibu (menunjuk salah satu pembeli) biasa tiap hari ke pasar. Sekarang seminggu tiga kali, dua kali. Karena satu, merasa takut ke pasar. Keduanya jadi agak diirit," tukasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Sembako Kena Pajak 12%: Beras hingga Gula Konsumsi
-
Sembako Kena Pajak, Anggota DPR: Jadi Wacana Saja Tak Pantas, Apalagi Jadi RUU
-
Keberatan Sembako Kena Pajak, Pedagang Pasar di Kota Tegal: Pasar akan Tambah Sepi
-
Heboh Sembako Kena Pajak, Sri Mulyani Janji Beri Penjelasan Lengkap ke DPR
-
Dilema Rakyat Miskin, Beli Sembako Kena Pajak, Beli Mobil Dapat Diskon
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba