SuaraJabar.id - Ratusan makam di TPU Cikadut Kota Bandung dibongkar oleh pihak keluarga karena jenazah yang meninggal ternyata tidak terkonfirmasi COVID-19.
Menangapi hal ini, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan setiap rumah sakit (RS) harus valid dalam mengidentifikasi status jenazah yang meninggal karena COVID-19.
"Kita sudah menetapkan lokasi pemakaman khusus jenazah COVID-19 di TPU Cikadut. Tapi kalau tidak COVID-19, ya jangan divonis COVID-19. Ini makanya rumah sakit harus benar-benar valid saat RS memvonis ini ," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021).
Seperti diketahui, saat ini ada sejumlah makam di TPU Cikadut yang dibongkar oleh pihak keluarga karena jenazah yang meninggal ternyata tidak terkonfirmasi COVID-19.
Ema menilai hal tersebut bisa menjadi polemik di masyarakat. Karena itu, jangan sampai ada jenazah yang tidak terkonfirmasi COVID-19 namun divonis dengan status COVID-19.
"Setahu saya Dinas Kesehatan sudah rapat dengan seluruh pimpinan RS, dan ini harus benar-benar valid, jangan sampai karena di Bandung kan lahannya masih luas," kata Ema.
Adapun berdasarkan catatan pengelola TPU Cikadut, sejak Januari 2021 ada sebanyak 998 jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19.
Dari total tersebut, 796 di antaranya merupakan jenazah yang dipastikan terkonfirmasi COVID-19. Sedangkan sisanya merupakan jenazah suspek COVID-19 dan probabel COVID-19.
Selain itu, menurutnya TPU Cikadut pun hanya diperuntukkan untuk jenazah COVID-19 asal Kota Bandung. Untuk itu, ia mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain karena ada jenazah dari wilayah lain yang juga dimakamkan di TPU Cikadut.
Baca Juga: 2 Anaknya Positif Covid-19, Hanung Bramantyo Baper Serumah Pisah Kamar
"Jadi kalau logika dan pemahaman saya lokasi pemakaman COVID-19 itu seluruh kabupaten dan kota punya masing-masing," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Terkini
-
Bye-bye Jalan-jalan ke Luar Negeri! Anggaran Dinas DPRD Jabar Dipakai Dedi Mulyadi
-
Ancaman Serius di Cianjur: Viral Ajakan Jarah Rumah 50 Anggota DPRD, Polisi Siaga Penuh
-
Skandal Korupsi CSR BI-OJK: KPK Bongkar Jaringan di Sukabumi, 6 Saksi Diperiksa Terkait Heri Gunawan
-
Keluarga Almarhum Affan Kurniawan Dapat Rumah dari Pemerintah
-
6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari