SuaraJabar.id - Ratusan makam di TPU Cikadut Kota Bandung dibongkar oleh pihak keluarga karena jenazah yang meninggal ternyata tidak terkonfirmasi COVID-19.
Menangapi hal ini, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan setiap rumah sakit (RS) harus valid dalam mengidentifikasi status jenazah yang meninggal karena COVID-19.
"Kita sudah menetapkan lokasi pemakaman khusus jenazah COVID-19 di TPU Cikadut. Tapi kalau tidak COVID-19, ya jangan divonis COVID-19. Ini makanya rumah sakit harus benar-benar valid saat RS memvonis ini ," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021).
Seperti diketahui, saat ini ada sejumlah makam di TPU Cikadut yang dibongkar oleh pihak keluarga karena jenazah yang meninggal ternyata tidak terkonfirmasi COVID-19.
Baca Juga: 2 Anaknya Positif Covid-19, Hanung Bramantyo Baper Serumah Pisah Kamar
Ema menilai hal tersebut bisa menjadi polemik di masyarakat. Karena itu, jangan sampai ada jenazah yang tidak terkonfirmasi COVID-19 namun divonis dengan status COVID-19.
"Setahu saya Dinas Kesehatan sudah rapat dengan seluruh pimpinan RS, dan ini harus benar-benar valid, jangan sampai karena di Bandung kan lahannya masih luas," kata Ema.
Adapun berdasarkan catatan pengelola TPU Cikadut, sejak Januari 2021 ada sebanyak 998 jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19.
Dari total tersebut, 796 di antaranya merupakan jenazah yang dipastikan terkonfirmasi COVID-19. Sedangkan sisanya merupakan jenazah suspek COVID-19 dan probabel COVID-19.
Selain itu, menurutnya TPU Cikadut pun hanya diperuntukkan untuk jenazah COVID-19 asal Kota Bandung. Untuk itu, ia mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain karena ada jenazah dari wilayah lain yang juga dimakamkan di TPU Cikadut.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Wisma Atlet Membludak, Sudah Hampir Penuh, Tersisa Kurang dari 1000 Kamar
"Jadi kalau logika dan pemahaman saya lokasi pemakaman COVID-19 itu seluruh kabupaten dan kota punya masing-masing," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
-
COVID-19 Jadi Alasan? Orangtua di Spanyol Kurung Anak Sejak 2021, Kondisinya Bikin Merinding
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI