SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial HM (43) kini tak bisa lagi menjalankan aksi memperdaya wanita dengan rayuan gombal mautnya usai dibekuk Satreskrim Polres Banjar, Polda Jawa Barat.
HM ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus menjalani hubungan dengan korbannya. Setelah korban terpedaya rayuan gombal pelaku, ia kemudian membawa kabur barang berharga milik korban seperti sepeda motor.
Sebelum ditangkap, pelaku menjalankan aksinya pada tanggal 10 Juni 2021 sekira pukul 06.00 WIB di Alfamart Banjar Atas (BA) Lingkungan Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Kapolres Banjar AKBP. Ardiyaningsih mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut pada tanggal 15 Juni 2021 Anggota Timsus Sat Reskrim Polres Banjar menerima informasi pelaku berada di daerah Majenang Kabupaten Cilacap.
Selanjutnya, Anggota Timsus melakukan penyelidikan di daerah Majenang, Kabupaten Cilacap. Sekitar pukul 17.00 WIB pelaku HM berhasil diringkus oleh Petugas di sebuah kos-kosan.
“Pelaku diamankan saat berada di sebuah kos-kosan. Pelaku kemudian langsung diamankan di Mapolres Banjar,” kata AKBP. Ardiyaningsih kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Lanjut Kapolres, pelaku tidak hanya menjalankan aksinya di wilayah Banjar tetapi juga di wilayah luar Banjar di antaranya Kabupaten Majalengka sebanyak 4 tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu melakukan perbuatan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor. Caranya membujuk rayu korban yang akan dikenalkan kepada orang tua pelaku.
Setelah berhasil merayu korban, sambung AKBP Ardiyaningsih, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan milik korban.
Baca Juga: Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
“Awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Kemudian pelaku pura-pura akan menjalin hubungan serius dengan korban,” terang Ardiyaningsih.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, dari penangkapan tersebut tim Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol Z-5351-KI, beserta kunci kontak kendaraan dan STNK sepeda motor.
Kemudian, 1 (satu) buah SIM atas nama Erna Septianti Rahayu dan 1 (satu) buah Handphone Merk Realme warna Hitam.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Jo KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gugat Cerai Rully, Pengacara Pastikan Boiyen Tak Terlibat Kasus Penggelapan
-
Cha Eun-woo Rilis Permintaan Maaf Imbas Kasus Penggelapan Pajak Rp200 M
-
Cha Eun Woo Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak, Bantah Hindari Penyelidikan
-
Dispatch Buka Suara: Kronologi Agensi Keluarga Cha Eun Woo dan Dugaan Penggelapan Pajak
-
Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Jakarta Siap-Siap! Katulampa Tembus Siaga 3 Malam Ini, Air Kiriman Puncak Mengalir Deras ke Ibu Kota
-
Nasib Pencarian Korban Longsor Cisarua Ditentukan Besok Sore, Lanjut atau Berhenti?
-
40 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi, Berikut Daftar Nama dan Asal Kampungnya
-
Simak Jadwal KRL Terakhir Malam Ini Rute Bogor, Bekasi, dan Parung Panjang
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal