Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 21 Juni 2021 | 16:34 WIB
Pemilik akun Facebook Iwan Conthinue yang menandai Polres Sukabumi dan seorang perwira polisi di unggahan jualan narkoba jenis Tramadol.

SuaraJabar.id - Entah apa yang ada di benak pemilik sebuah akun Facebook bernama Iwan Conthinue. Ia membuat postingan menawarkan narkoba jenis pil Tramadol dengan men-tag atau menandai akun Polres Sukabumi Kota dan seorang perwira polisi.

Tak ayal, foto unggahan pria itu yang berisi tumpukan pil Tramadol muncul di halaman beranda akun Facebook Polres Sukabumi dan seorang perwira polisi bernama Kompol Sulaeman Salim.

Kompol Sulaeman Salim sendiri merupakan polisi yang bertugas sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jabar dan pernah menjabat sebagai Waka Polres Sukabumi Kota.

Atas kejadian ini, Sulaeman meminta kepada jajaran Polres Sukabumi Kota untuk mengusut dan mencari siapa dibalik akun Iwan Conthinue.

Baca Juga: Badan Mati Rasa Usai Terima Vaksin AstraZeneca, Warga Batam Masih Diminta Bayar

"Saya sudah melaporkan oknum tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf Murdianto untuk segera diusut dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Sulaeman.

Sulaeman menambahkan dirinya tidak suka dengan hal-hal yang negatif. Selain itu sebagai anggota Kepolisian juga merupakan penegak hukum, dirinya seringkali mengajak masyarakat di Kota Sukabumi untuk patuh pada hukum.

"Kepada para pengguna FB atau media sosial lainnya, saya mengajak untuk berlaku bijak dalam bermedia sosial. Pergunakanlah medsos untuk hal yang baik dan informasi yang bermanfaat bagi pengguna medsos lainnya," tuturnya.

Load More