SuaraJabar.id - Camat Rancasari yang pelesiran ke Yogyakarta di tengah daerahnya mengalami lonjakan kasus COVID-19 bakal kena sanksi dari Pemerintah Kota Bandung.
Padahal saat ini, Kecamatan Rancasari masuk dalam 10 besar penyumbang kasus COVID-19 di Kota Bandung.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung adanya sanksi tegas bagi Camat rancasari jika ia terbukti bersalah.
"Kalau itu benar (pelesiran), ya berarti dia melanggar ya, kalau saya sih dukung kenakan sanksi tegas," kata Yana di Bandung, Senin (21/6/2021).
Saat ini beredar kabar bahwa Camat Rancasari melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta diduga bersama sejumlah stafnya.
Padahal, sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan bahwa perjalanan dinas apa pun yang tidak mendesak dilarang selama dua pekan hingga akhir Juni 2021.
Yana menyayangkan hal itu bisa terjadi di tengah seluruh pejabat pemerintah sedang fokus menangani pandemi COVID-19.
Untuk itu, ia meminta para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung agar berkonsentrasi menangani COVID-19.
"Kita sedang menghadapi peningkatan COVID-19, kalau pimpinannya nggak ada, ya bingung stafnya," kata dia.
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya terkait kegiatan plesiran itu.
Ema memastikan tidak pernah mengizinkan kegiatan yang dilakukan Camat Rancasari itu. Setelah dikonfirmasi, menurut Ema yang bersangkutan mengakui bahwa kegiatan itu tanpa surat perintah dari Pemkot Bandung.
"Yang kita prihatin, kenapa dia tidak sensitif, kecuali sangat penting, tapi kegiatan itu tidak termasuk kategori 'super urgent'," kata Ema.
Menurut Ema, pihaknya masih mempertimbangkan kelayakan dan kepatutan sanksi yang akan diberikan kepada Camat tersebut. Tetapi dipastikan sanksi itu akan diberikan.
"Tapi sanksi pasti ada, sanksi ini sedang kita godok, nanti masuknya ke (sanksi) mana," kata Ema. [Antara]
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Bawa Nuansa Korea ke Dalam Ruangan, Hesti Purwadinata Sukses Gelar Piknik Indoor Pertama di Jakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini