SuaraJabar.id - Camat Rancasari yang pelesiran ke Yogyakarta di tengah daerahnya mengalami lonjakan kasus COVID-19 bakal kena sanksi dari Pemerintah Kota Bandung.
Padahal saat ini, Kecamatan Rancasari masuk dalam 10 besar penyumbang kasus COVID-19 di Kota Bandung.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung adanya sanksi tegas bagi Camat rancasari jika ia terbukti bersalah.
"Kalau itu benar (pelesiran), ya berarti dia melanggar ya, kalau saya sih dukung kenakan sanksi tegas," kata Yana di Bandung, Senin (21/6/2021).
Saat ini beredar kabar bahwa Camat Rancasari melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta diduga bersama sejumlah stafnya.
Padahal, sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan bahwa perjalanan dinas apa pun yang tidak mendesak dilarang selama dua pekan hingga akhir Juni 2021.
Yana menyayangkan hal itu bisa terjadi di tengah seluruh pejabat pemerintah sedang fokus menangani pandemi COVID-19.
Untuk itu, ia meminta para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung agar berkonsentrasi menangani COVID-19.
"Kita sedang menghadapi peningkatan COVID-19, kalau pimpinannya nggak ada, ya bingung stafnya," kata dia.
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya terkait kegiatan plesiran itu.
Ema memastikan tidak pernah mengizinkan kegiatan yang dilakukan Camat Rancasari itu. Setelah dikonfirmasi, menurut Ema yang bersangkutan mengakui bahwa kegiatan itu tanpa surat perintah dari Pemkot Bandung.
"Yang kita prihatin, kenapa dia tidak sensitif, kecuali sangat penting, tapi kegiatan itu tidak termasuk kategori 'super urgent'," kata Ema.
Menurut Ema, pihaknya masih mempertimbangkan kelayakan dan kepatutan sanksi yang akan diberikan kepada Camat tersebut. Tetapi dipastikan sanksi itu akan diberikan.
"Tapi sanksi pasti ada, sanksi ini sedang kita godok, nanti masuknya ke (sanksi) mana," kata Ema. [Antara]
Berita Terkait
-
Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Sempat Viral Camat Ngamuk Soal Bantuan Gempa, Pemkab Manggarai Timur Buka Suara
-
Viral Camat Ngamuk soal Bantuan Gempa, Pemkab Manggarai Timur Beri Klarifikasi
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong