Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Agung Sandy Lesmana
Kamis, 24 Juni 2021 | 10:37 WIB
Pendukung Habib Rizieq ngamuk dan kericuhan pecah. (Suara.com/Arga)

SuaraJabar.id - Sidang vonis Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab tes RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) pagi diwarnai aksi bentrokan.

Massa pendukung Habib Rizieq terlibat bentrok dengan polisi yang berjaga.

Massa terlibat bentrok dengan polisi, massa Rizieq melempari batu ke arah aparat.

Aksi itu dibalas oleh polisi dengan menembakan water canon, sebagian massa berhasil dipukul mundur. Akses di fly over Penggilingan kini ditutup. Namun situasi saat ini dilaporkan masih memanas, massa masih ada saja yang melempkan batu.

Baca Juga: Foto-foto Mencekam Kericuhan Pecah Pendukung Habib Rizieq di Fly Over Penggilingan

Diketahui, Habib Rizieq pagi ini bakal menghadapi sidang vonis kasus swab tes RS UMMI Bogor. Ia oleh jaksa sebelumnya dituntut hukuman penjara selama 6 tahun.

Sebelumnya, polisi telah melakukan persiapan karena mengetahui pendukung Habib Rizieq bakal datang pada sidang vonis hari ini. Seruan untuk menghadiri sidang vonis Habib Rizieq salah satunya disampaikan oleh Habib Bahar bin Smith.

Bahar bin Smith alias habib Bahar meminta umat Muslim, simpatisan Habib Rizieq Shihab dan massa Pencinta Habib Bahar (PHB) untuk memutihkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021).

Hal ini kata Habib Bahar, untuk membuktikan ucapan jaksa bahwa ‘HRS Imam Besar hanya isapan jempol’ adalah salah.

Pada Kamis (24/6/2021) sendiri, PN Jakarta Timur akan menggelar sidang vonis terhadap Habib Rizieq sebagai terdakwa perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (COVID-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Baca Juga: Bentrok! Pendukung Rizieq Sempat Longmarch ke PN Jaktim, Parkir Kendaraan di Jalanan

“Saya Habib Bahar Bin Smith menyerukan kepada umat Islam khususnya kepada PHB seluruh Indonesia untuk menghadiri sidang vonis HRS di PN Jaktim pada 24 Juni 2021,” kata Habib Bahar dalam video yang beredar.

Load More