SuaraJabar.id - Polda Jabar ungkap tindak pidana penipuan dan pencucian uang. Satu orang berinisial MBW ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Dalam menjalankan tindak kejahatannya, pelaku menggunakan modus wedding organizer.
Untuk menjalankan tindak kejahatannya, pelaku mengaku tengah menjalankan bisnis wedding organizer. Kemudian, ia mengajak enam orang pengusaha lainnya untuk menginvestasikan sejumlah uang, guna menjalankan bisnis wedding organizer, yang diketahui bernama Four Season.
"Enam orang tersebut dijanjikan keuntungan senilai 2,5 hingga 3 persen. Mereka juga dijanjikan dalam waktu tiga bulan, uang mereka akan dikembalikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago, di Mapolda Jabar, Rabu (30/6/2021).
Atas ajakan itupun, enam orang tersebut tergiur dan mereka menanamkan uangnya. Total uang yang diberikan kepada pelaku, berjumlah Rp 1,454 miliar.
Setelah uang didapat, pelaku tidak menjalankan bisnisnya tersebut. Melainkan, uang investasi tersebut digunakan untuk membayar hutangnya secara pribadi.
Agar para korbannya tidak curiga, beberapa waktu setelah uang ia terima, pelaku memberikan sebuah cek kepada para korbannya.
Namun saat para korban ingin mencairkan cek itu, pihak bank menyebut cek tersebut, merupakan cek kosong. Atas itupun, keenam orang tersebut melaporkan MBW kepada pihak kepolisian.
Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban, polisi lalu menangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, MBW disangkakan Pasal 378 dan atau 373 KUHPidana dan UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
Baca Juga: Soal 'Luhut Lagi Luhut Lagi' Tangani Covid, PKS: Sia-sia, Cuma Mengulang Kegagalan
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Meutya Hafid Ungkap Modus Baru Penipuan, Pelaku Ngaku Anggota DPR lalu Minta Sumbangan
-
Jebakan Asmara Digital: Mengapa Love Scamming Harus Membuka Mata Hati Kita
-
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes
-
Tips Aman Menghindari Penipuan Berkedok Bantuan Sosial Online
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran