SuaraJabar.id - Masyarakat di Cianjur bakal menerima bantuan berupa uang tunai selama masa PPKM Darurat, 2-20 Juli 2021. Bantuan uang tunai ini bakal diberikan Pemerintah Kabupaten Cianjur pada warga yang berhak menerimanya.
Berapa besaran dana yang bakal diterima warga? Asda I Asda I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Cianjur, Asep Suparman mengatakan, besaran dana untuk bantuan kebutuhan pokok masyarakat itu masih digodog.
“Betul, kami akan berikan bantuan sembako bagi masyarakat selama penerapan PPKM Darurat. Hanya saja bentuknya berupa uang tunai,” ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Selain itu, lanjutnya, beberapa hal yang tengah dipersiapkan, di antaranya menghitung berapa uang yang akan diberikan kepada warga untuk membeli sembako. Mulai dari beras, telor, minyak, dan lainnya.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Satpol PP Tindak Pedagang Kaki Lima di Tebet
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Disperindag mengenai kisaran harga sembako yang akan ditetapkan,” beber Asep.
Termasuk, lanjut Asep, mengenai data calon penerima bantuan sembako tunai, yang semua datanya berasal dari Dinas Sosial. Karena menurutnya, tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan.
“Bagi warga yang sudah menerima dari program PKH, BPNT, dan BLT Desa tidak akan mendapatkan bantuan PPKM Darurat ini. Bantuan ini khusus bagi mereka yang tidak termasuk dalam program tersebut,” jelas Asep.
Lalu, sambungnya, mengenai besaran bantuan PPKM Darurat, Asep belum bisa memastikan nilainya karena akan melakukan perhitungan terlebih dahulu. Ia menyebut, kemungkinan sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
“Harus kita hitung dulu, tapi secepatnya akan ada kepastian. Namun yang jelas, bantuan PPKM Darurat itu untuk kebutuhan selama 17 hari, terhitung dari 3 hingga 20 Juli 2021,” terang Asep.
Baca Juga: Polres Karawang: Pelanggar PPKM Darurat Akan Ditindak Secara Hukum
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah serta yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) apapun.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Kang Dedi Mulyadi Contek Gaya Prabowo, Sapa Warga Cianjur dari Atas Kap Mobil
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
THR Ada, Harga Naik: Ramadan Makin Berat untuk Masyarakat?
-
Prancis Gelontorkan Rp3,4 Triliun untuk Ukraina: Bunga Aset Rusia Jadi Sumbernya!
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI