SuaraJabar.id - Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang terdampak PPKM Darurat bakal mendapat bantuan sosial berupa uang tunai dari pemkab setempat. Kekinian Pemkab Cianjur tengah melakukan pendataan kriteria warga penerima bantuan tersebut.
"Untuk penerima salah satunya warga dengan penghasilan rendah dan usahanya terganggu selama pelaksanaan PPKM darurat diberlakukan, bentuknya bantuan tunai, namun kita masih melakukan pendataan," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Minggu (4/7/2021).
Herman menuturkan, penerima bansos disalurkan melalui kantor pos, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lainnya seperti PKH, BPNT, atau bansos lainnya.
Ia kemudian meminta dinas sosial untuk segera menuntaskan pendataan berapa banyak warga yang terdampak untuk mendapat bantuan.
Untuk mempercepat pendataan, pihaknya juga melibatkan aparat kecamatan dan desa, sehingga berapa besaran dana yang akan disiapkan pemerintah daerah akan disesuaikan dengan jumlah penerima. Namun setidaknya besaran yang diberikan cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari.
"Kita akan tunggu jumlah penerima dan disesuaikan dengan anggran yang tersedia, tapi setidaknya satu orang dapat tunjangan untuk kebutuhan makan sehari-hari," katanya.
Kerjanya Dinilai Lambat
Sementara berbagai kalangan menilai pendataan yang dilakukan pemerintah daerah itu terlambat meski baru satu hari penerapan PPKM darurat dilakukan, bahkan kinerja dinas terkait dinilai tidak cepat tanggap karena baru melakukan pendataan.
"PPKM darurat sudah diberlakukan, pendataan warga terdampak dan penerima bantuan baru dilakukan, ini jelas sangat terlambat dan dapat menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Kalau baru mendata, kapan akan disalurkan, seharusnya pemkab khususnya dinas sudah siap," kata Direktur Cianjur Riset Center (CRC) Anton Ramadhan.
Baca Juga: Minta Masyarakat Taati PPKM Darurat, Anies: Rumah Sakit Sudah Kewalahan
Ia menjelaskan, lambatnya dan tidak berfungsinya masing-masing dinas terkait, selama pandemi dalam melakukan pendataan, sangat terlihat ketika pemkab membutuhkan data warga terdampak pandemi yang sudah berjalan selama dua tahun.
"Seharusnya dinas terkait, sudah memiliki data tersebut, bukan baru akan mendata karena warga yang terdampak jumlahnya ters bertambah selama pandemi terjadi. Harapan kami, jangan sampai niat baik pemerintah menjadi permasalah baru ditengah masyarakat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Selebgram Cianjur RW Diduga Gelapkan Dana Talangan Buronan Interpol, Polisi Siapkan...
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!