SuaraJabar.id - Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang terdampak PPKM Darurat bakal mendapat bantuan sosial berupa uang tunai dari pemkab setempat. Kekinian Pemkab Cianjur tengah melakukan pendataan kriteria warga penerima bantuan tersebut.
"Untuk penerima salah satunya warga dengan penghasilan rendah dan usahanya terganggu selama pelaksanaan PPKM darurat diberlakukan, bentuknya bantuan tunai, namun kita masih melakukan pendataan," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Minggu (4/7/2021).
Herman menuturkan, penerima bansos disalurkan melalui kantor pos, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lainnya seperti PKH, BPNT, atau bansos lainnya.
Ia kemudian meminta dinas sosial untuk segera menuntaskan pendataan berapa banyak warga yang terdampak untuk mendapat bantuan.
Baca Juga: Minta Masyarakat Taati PPKM Darurat, Anies: Rumah Sakit Sudah Kewalahan
Untuk mempercepat pendataan, pihaknya juga melibatkan aparat kecamatan dan desa, sehingga berapa besaran dana yang akan disiapkan pemerintah daerah akan disesuaikan dengan jumlah penerima. Namun setidaknya besaran yang diberikan cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari.
"Kita akan tunggu jumlah penerima dan disesuaikan dengan anggran yang tersedia, tapi setidaknya satu orang dapat tunjangan untuk kebutuhan makan sehari-hari," katanya.
Kerjanya Dinilai Lambat
Sementara berbagai kalangan menilai pendataan yang dilakukan pemerintah daerah itu terlambat meski baru satu hari penerapan PPKM darurat dilakukan, bahkan kinerja dinas terkait dinilai tidak cepat tanggap karena baru melakukan pendataan.
"PPKM darurat sudah diberlakukan, pendataan warga terdampak dan penerima bantuan baru dilakukan, ini jelas sangat terlambat dan dapat menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Kalau baru mendata, kapan akan disalurkan, seharusnya pemkab khususnya dinas sudah siap," kata Direktur Cianjur Riset Center (CRC) Anton Ramadhan.
Baca Juga: Lurah di Depok Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Komisi III: Hukumannya Layak Diperberat
Ia menjelaskan, lambatnya dan tidak berfungsinya masing-masing dinas terkait, selama pandemi dalam melakukan pendataan, sangat terlihat ketika pemkab membutuhkan data warga terdampak pandemi yang sudah berjalan selama dua tahun.
Berita Terkait
-
Giliran DPC Gerindra Kabupaten Cianjur Usulkan Gibran jadi Cawapres Prabowo, Ganjar: Sudah Jelas Teruji!
-
Pemerintah Peringatkan Warga Korban Gempa Cianjur Tak Jual Rumah Relokasi
-
Terungkap! Wanita 23 Tahun di Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur Selingkuhan Anggota Polda Metro Jaya
-
Terancam Enam Tahun Penjara, Sopir Mobil Audi A6 Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur Resmi Ditahan
-
Berada di Zona Berbahaya, BMKG Dorong Pemkab Cianjur Relokasi Sembilan Desa di Patahan Cugenang
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar