SuaraJabar.id - Sejumlah pedagang di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bandung meminta pemerintah untuk memberikan bantuan pada mereka selama masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Pasalnya, pusat perbelanjaan tempat mereka beragang ditutup selama PPKM Darurat. Sementara itu, mereka masih harus mengeluarkan biaya operasional.
Pedagang di Pasar Baru Trade Center misalnya. Para pedagang di sana meminta kompensasi atau keringanan kepada pemerintah selama kebijakan tersebut berjalan.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Iwan Suhermawan mengatakan, dampak kebijakan pemberlakuan PPKM Darurat membuat para pedagang tidak memiliki penghasilan dan para karyawan menganggur.
"Kami harapkan ada bantuan sosial kepada para pedagang dan karyawan yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat, jadi berhentinya usaha dan pencarian penghidupan mereka," kata Iwan, dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Senin (5/7/2021).
Ia menuturkan, bantuan sosial bisa berbentuk uang tunai atau sembako yang diberikan kepada para pedagang. Selama ini, Iwan merasa belum terdapat bantuan pemerintah yang langsung menyentuh kepada para pedagang.
Selanjutnya, pihaknya meminta kepada perusahaan daerah pengelola Pasar Baru untuk memberikan keringanan yaitu menggratiskan biaya listrik dan biaya lainnya yang dibebankan ke pedagang selama PPKM Darurat. Saat ini hanya sekitar 5% pedagang Pasar Baru yang masih beroperasi di sektor kebutuhan pokok.
"Meski tutup, (pedagang) tetap harus bayar listrik dan servis," katanya.
Tak Pernah Dapat Bantuan
Baca Juga: Tokopedia Tindak Penjual Obat dan Vitamin Covid-19 yang Lebihi Harga Eceran
Sebelumnya, Kebijakan penutupan pusat perbelanjaan di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang membuat para pedagang pusat perbelanjaan ITC Kebon Kalapa Kota Bandung tidak bisa berjualan dan merugi. Pandemi Covid-19 hingga saat ini banyak pedagang yang terpaksa menutup usahanya.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang ITC Kebon Kalapa Bandung, Agus Juandi Fadilah mengatakan jumlah pedagang di kios-kios yang berada di ITC mencapai 2.700. Namun sejak pandemi Covid-19 hanya tersisa 800 pedagang yang bertahan dan kini pasca PPKM Darurat semakin berkurang menjadi 480 pedagang.
"Hampir 80 persen tidak melanjutkan (usaha) karena tidak punya kemampuan, dampak akibat penutupan yang dirasakan pedagang," ujarnya saat dihubungi, Minggu, 4 Juli 2021. Usaha pakaian menjadi sektor yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19.
Ia menuturkan, penutupan jalan di masa pembatasan kegiatan masyarakat membuat rugi pedagang akibat pengunjung yang datang sepi. Para pedagang akhirnya kesulitan untuk membiayai operasional sehari-hari.
Agus mengatakan, bagi para pedagang yang memiliki cicilan ke bank maka pendapatan yang diperoleh dibayarkan untuk cicilan, karyawan dan listrik. Namun, karena kebijakan penutupan pusat perbelanjaan akhirnya para pedagang tidak bisa membayar itu dan merugi.
Ia yang memiliki kios di ITC Bandung turut terkena dampak karena tidak dapat berjualan. Lebih miris, Agus merasa para pedagang selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah berbentuk sembako atau uang tunai.
Berita Terkait
-
Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?
-
Surat Cinta untuk Kota yang Penuh Kenangan: Intip Pesona Film 'Dan Bandung'
-
Alasan Sebenarnya Bojan Hodak Tinggalkan Persib Akhirnya Terungkap
-
Kini Lolos Liga Champions, Como Ternyata Pernah Pinjam Striker Persib Bandung
-
Kiprah Igor Tolic Saat Jadi Caretaker Persib di 3 Laga Sebelum Naik Jadi Pelatih Kepala
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian