SuaraJabar.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung, gerebek sebuah ruko yang dijadikan tempat pijat kebugaran. Tempat pijat itu nekat beroperasi di tengah masa PPKM Darurat yang diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Tempat pijat itu beralamat di Komplek Ruko Griya Kiaracondong, Kota Bandung. Saat beberapa anggota polisi masuk, ke tempat pijat, pada Selasa (6/7/2021) siang tadi, didapati 10 orang terapis tengah melayani delapan pria tamunya.
"Kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi di sekitar wilayah Kiaracondong ini kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu panti pijat lah istilahnya masih beroperasi di tengah situasi PPKM Darurat yang sudah diumumkan oleh pemerintah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, yang pimpin langsung kegiatan penggerebekan tersebut..
"Kemudian kita melakukan pengecekan di TKP dan akhirnya kita menemukan dan kita langsung menggerebek panti pijat ini," lanjutnya.
Adanan mengatakan, selama PPKM darurat ini tempat pijat yang diketahui bernama Bintang Sehat tersebut tetap beroperasi. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan pihak manajemen panti pijat tersebut.
Agar tidak mencolok dan mengelabui petugas, mereka menutup pintu luar tempat pijat tersebut.
Untuk menggunakan layanan jasanya, para pelanggan Bintang Sehat, hanya tinggal menelepon kepada pihak manajemen Bintang Sehat.
Polisi pun langsung menggiring para tamu, manajemen, serta para terapis tersebut, ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka akan dimintai keterangan, untuk penyidikan lebih lanjut.
"Mereka kita persangkaan Pasal 506 KUHP dan kita juncto juga apabila ada eksploitasi anak atau ekploitasi perempuan maka kita perkenakan dengan undang-undang TPPU," katanya.
Baca Juga: Pegawai Hingga Ibu Hamil Masih Kerja di Kantor, Anies Pidanakan Dua Perusahaan Ini
"Tempat ini akan kami segel akan saya police line kemudian kita akan laporkan juga kepada Pemerintah Kota Bandung ya, siapa tau nanti sanksinya bisa sampai pencabutan izin usaha," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Beckham Putra Tunda Mudik Demi Timnas Indonesia, Siap Jawab Kepercayaan John Herdman
-
Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa
-
Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi
-
Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup
-
Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor
-
Bayar Karcis Tapi Lepas Tangan Nyawa Melayang? Dispar Usut Tiket "Siluman" Pantai Tenda Biru
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan