SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melepas ribuan obat-obatan untuk pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri atau isoman di seluruh wilayah Jabar.
Adapun obat-obatan yang dibagikan secara gratis itu dibagi menjadi tiga paket, yakni Paket A, B, dan C. Ketiga paket itu dibagikan berdasarkan tingkat gejala yang disandang oleh para pasien COVID-19 yang menjalani isoman.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan, ribuan obat-obatan itu disebar berdasarkan permintaan warga Jabar yang mengakses pengajuan melalui aplikasi Pikobar.
Menurut gubernur yang lebih disapa Kang Emil itu, ada sekitar 8.000 warga yang sudah mengajukan permohonan obat-obatan gratis kepada pihak pemerintah provinsi.
“Ini akan terus kita sempurnakan. Tadi terbagi tiga, yang Paket A untuk OTG itu hanya berisi vitamin dan suplemen, Paket B gejala ringan dengan obat antibiotik dan antivirus juga, yang Paket C itu antivirusnya lebih keras. Mudah-mudahan sembuhnya lebih cepat,” ujar Emil dalam Konferensi Pers Virtual Penyerahan Simbolis Obat-obatan Fitur Isoman yang berlangsung Kamis (8/7/2021).
Untuk pasokan obatnya, Pemprov Jabar bekerja sama dengan 10 perusahaan farmasi untuk menjamin ketersediaan obat dengan harga yang terjangkau dan tepat sasaran.
Selain itu, kerja sama dengan pihak perusahaan ekspedisi pun dijalin untuk bisa mengantarkan obat-obatan secara langsung ke pintu-pintu kediaman para pasien yang tersebar di Jabar.
Emil pun mengimbau supaya masyarakat yang sedang menjalani isoman untuk tidak ragu-ragu dalam mengajukan permohonan obat-obatan atau berkonsultasi ke dokter melalui Pikobar.
Jika ada yang tidak memiliki akses internet untuk Pikobar, maka warga yang bersangkutan bisa mengajukan melalui aparat setempat.
Baca Juga: Kapan Karyawan Boleh Kerja Usai Positif Covid-19? Eka Hospital: Isoman 13 Hari Sudah Aman
“Kalau tidak bisa mendaftarkan karena tidak punya HP untuk di desa-desa, ini tanggung jawab aparat setempat untuk meregistrasi. Makanya, saya sudah tugaskan yang mendaftar itu boleh pasien langsung atau keluarganya dengan bukti, atau aparat setempat jika warganya tidak bisa mengakses secara digital,” ungkap KangEmil.
Kang Emil pun menekankan kepada aparat di setiap wilayah untuk selalu giat dalam mendeteksi warga di wilayahnya yang sekiranya sedang menjalani isoman.
Sudah menjadi tanggung jawab bagi aparat setempat untuk mengawasi dan memberikan bantuan kepada warga yang sedang isoman supaya tidak mengalami kesulitan atau bahkan sampai meninggal dunia.
“Prioritas penanganan inilah yang kami dahulukan seiring dengan proses PPKM darurat yang terus kita sempurnakan. Kami tidak ingin mendengar lagi ada warga Jawa Barat yang sedang isolasi mandiri mengalami kesusahan, apalagi meninggal dunia. Oleh karena itu, kita imbau aparat setempat harus mendeteksi mereka-mereka yang mungkin sedang isoman,” tutur Emil.
Dalam kesempatan yang sama, Emil juga menyampaikan, guna mengakselerasi penanganan kasus COVID-19 yang tengah melonjak, beberapa proyek infrastruktur diberhentikan atau ditunda untuk sementara waktu.
Pasalnya, di tengah masa krisis seperti sekarang ini, keselamatan nyawa merupakan hal yang utama.
Berita Terkait
-
Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri
-
Kanaya Whu Siapanya KDM? Kang Dedi Mulyadi Berniat Bangun Masjid untuk Mengenangnya
-
Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-
Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah
-
BRI Infinite Prioritas dan GarudaMiles Hadirkan Ekstra 27.000 Miles
-
Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara