SuaraJabar.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa Barat dinilai mampu menurunkan mobilitas warga hingga 20 persen.
Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil a sebagaimana dikutip dalam siaran pers Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Menurutnya, mobilitas warga Jawa Barat menurun pada hari keenam PPKM Darurat pada Kamis (8/7/2021).
"Pergerakan masyarakat berkurang 20 persen dari sebelum PPKM Darurat diterapkan. Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama," kata Ridwan Kamil.
"Awal-awal PPKM Darurat (penurunan mobilitas warga) masih di bawah 20 persen," ia menambahkan.
Namun Ridwan Kamil dalam siaran pers pemerintah provinsi tidak menyebutkan perincian data pergerakan warga Jawa Barat mulai dari awal PPKM darurat sampai sekarang.
Ridwan Kamil mengatakan kepatuhan warga terhadap aturan pembatasan mobilitas selama PPKM Darurat juga meningkat.
“Tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik,” tuturnya.
Gubernur sudah menginstruksikan petugas mengintensifkan penegakan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat.
“Saya ingatkan, tetap manusiawi tapi juga ada ketegasan, dan dikomunikasikan dengan baik,” katanya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Dokter Ingatkan Tetap Jaga Imunitas Meski Hanya di Rumah Saja
“Apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham, tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya,” ia menambahkan.
Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali untuk meredakan lonjakan kasus penularan COVID-19. Di wilayah Jawa Barat, PPKM darurat dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota. [Antara]
Berita Terkait
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba