SuaraJabar.id - Kebijakan pemerintah menutup sektor perdagangan non-esensial di masa PPKM Darurat dinilai merugikan masyarakat.
Salah satunya diungkapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar, Budi Nugraha. Ia menilai, penutupan pertokoan kategori non esensial penutupan toko yang masuk kedalam kategori non esensial di Jalan Hamara Effendi dan Pasar Banjar saat PPKM Darurat secara tidak langsung membunuh masyarakat.
“Secara tidak langsung bahwa penutupan sementara pertokoan yang dilakukan Kapolres Banjar itu sedang membunuh masyarakat secara perlahan,” kata Budi Nugraha kepada awak media, Minggu (11/07/2021).
Terlebih pada kondisi pandemi COVID-19 yang sampai sekarang belum usai, masyarakat harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-harinya.
Seperti telah kita ketahui bersama, lanjut Budi, adanya pandemi yang menimpa masyarakat Indonesia, khususnya Kota Banjar. Hal itu sudah menjadi persoalan yang sangat mengerikan.
“Tapi alangkah baiknya pemerintah harus bisa mencari solusi yang tidak bertentangan seperti sekarang ini,” tandasnya.
Ia menjelaskan, penutupan sementara pedagang dengan kategori non esensial bertentangan dengan pemerintah yang saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi.
“Pemerintah, khususnya Kota Banjar, saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi COVID-19. Tentunya ini ada ketidak harmonisan antara pemerintah kota dengan Kapolres Banjar,” ujar Budi.
Aktivis HMI Kota Banjar berharap adanya sosialisasi terlebih dahulu, sebelum menginstruksikan penutupan sementara terhadap pedagang dengan kategori non esensial.
Baca Juga: Sehari Jelang PPKM Darurat Batam, Warga Serbu Pusat Perbelanjaan
Selain itu, imbuh Budi, pihaknya juga berharap ketika pemerintah memberlakukan aturan seperti itu, ada semacam kompensasi untuk mengganti kerugian pedagang selama penutupan sementara. Atau bisa memberlakukan penutupan dengan jadwal tertentu.
Berita Terkait
-
Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan Selatan
-
Bawa-bawa HMI dan PMII, Gus Ipul Curiga Kritik Cak Imin ke PBNU Demi Kepentingan Sesaat
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat