SuaraJabar.id - Puluhan warga yang tengah asyik mancing di sebuah arena pemancingan ikan di Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya tiba-tiba lari berhaburan meninggalkan lapak pemancingan mereka.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/7/2021). Para mancing mania itu lari-kocar kacir setelah mengetahui kolam pemancingan ikan didatangi oleh Satgas COVID-19.
Kedatangan petugas di lokasi itu memang bertujuan untuk membubarkan para mancing mania. Pasalnya, aktivitas memancing di kolam ikan itu menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan COVID-19.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pembubaran arena pemancingan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada kerumunan di lokasi pemancingan.
"Kita bersama unsur Muspika menerima laporan adanya kegiatan pemancingan. Setelah dicek, tenyata memang di lokasi sedang dilakukan pemancingan. Kemudian kami membubarkan karena ternyata di lokasi pemancingan itu menimbulkan kerumunan dan berpotensi besar terjadinya penyebaran COVID-19," ujar Didik.
Menurutnya, lokasi pemancingan tersebut juga tidak memiliki izin dan berdasarkan ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat sektor hiburan atau kegiatan yang merupakan bukan kategori esensial harus ditutup selama PPKM hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"Kita berikan imbauan dan kemudian ditindaklanjuti oleh tim penindakan dan penertiban PPKM Darurat tingkat kota," ucapnya.
Ia menuturkan, pihaknya bersama tim satgas Covid-19 Kecamatan Indihiang akan terus melakukan imbauan dan penindakan bagi siapa pun masyarakat yang melanggar PPKM Darurat tanpa tebang pilih.
"Sesuai arahan dari pimpinan kita terus sosialisasikan PPKM Darurat ini demi keselamatan dan kesehatan semua. Dalam PPKM Darurat ini ditekankan untuk mengurangi mobilitas masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata dia.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Anggota DPRD Kota Padang Kunker ke Riau
Berita Terkait
-
Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Menikmati Strike Tak Terduga di Sagara Makmur
-
4 Fakta Desa Naga: Sajikan Keindahan yang Terbalut dengan Cerita Legenda yang Menarik
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung