SuaraJabar.id - Puluhan warga yang tengah asyik mancing di sebuah arena pemancingan ikan di Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya tiba-tiba lari berhaburan meninggalkan lapak pemancingan mereka.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/7/2021). Para mancing mania itu lari-kocar kacir setelah mengetahui kolam pemancingan ikan didatangi oleh Satgas COVID-19.
Kedatangan petugas di lokasi itu memang bertujuan untuk membubarkan para mancing mania. Pasalnya, aktivitas memancing di kolam ikan itu menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan COVID-19.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pembubaran arena pemancingan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada kerumunan di lokasi pemancingan.
"Kita bersama unsur Muspika menerima laporan adanya kegiatan pemancingan. Setelah dicek, tenyata memang di lokasi sedang dilakukan pemancingan. Kemudian kami membubarkan karena ternyata di lokasi pemancingan itu menimbulkan kerumunan dan berpotensi besar terjadinya penyebaran COVID-19," ujar Didik.
Menurutnya, lokasi pemancingan tersebut juga tidak memiliki izin dan berdasarkan ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat sektor hiburan atau kegiatan yang merupakan bukan kategori esensial harus ditutup selama PPKM hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"Kita berikan imbauan dan kemudian ditindaklanjuti oleh tim penindakan dan penertiban PPKM Darurat tingkat kota," ucapnya.
Ia menuturkan, pihaknya bersama tim satgas Covid-19 Kecamatan Indihiang akan terus melakukan imbauan dan penindakan bagi siapa pun masyarakat yang melanggar PPKM Darurat tanpa tebang pilih.
"Sesuai arahan dari pimpinan kita terus sosialisasikan PPKM Darurat ini demi keselamatan dan kesehatan semua. Dalam PPKM Darurat ini ditekankan untuk mengurangi mobilitas masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata dia.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Anggota DPRD Kota Padang Kunker ke Riau
Berita Terkait
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video