SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung memperluas titik penyekatan di jalur masuk ke Kota Bandung. Polisi juga hanya membolehkan pengendara yang dapat menunjukan dokumen resmi seperti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang dapat memasuki Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dokumen resmi sebagai syarat masuk Kota Bandung di antaranya surat tugas dari perusahaan di bidang ensensial dan kritikal, sertifikat vaksin COVID-19 serta hasil tes yang menunjukan negatif COVID-19.
Pengendara yang tidak dapat menunjukan dokumen resmi itu bakal dilarang masuk ke Kota Bandung.
"Masuk ke kota Bandung harus dilengkapi dokumen resmi diantara surat tugas dari perusahaan di bidang ensensial dan kritikal, kartu vaksinasi, swab antigen atau PCR," kata Ulung saat meninjau penyekatan di Pos Polisi, Cibiru, Kota Bandung, Kamis (15/7/2021).
Ulung mengatakan penyekatan ini dilakukan untuk menekan mobilitas pergerakan masyarakat dan diharapkan dapat menekan kasus COVID-19.
Ia mengimbau agar masyarakat yang berkerja di sektor non esensial tetap berada di rumah. Dia juga berharap tidak ada kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat masih berlangsung.
"Jadi kami mohon bantuan dan kerja sama dari masyarakat ya dalam kita menekan penyebaran covid ini, masyarakat lebih baik di rumah saja tidak ada aktivitas apapun kecuali di rumah. Apabila memang ada yang dibutuhkan maka hubungi kami, jajaran TNI dan polri yang ada di wilayahnya masing-masing, kami siap membantu," ucap dia.
Sementara itu, untuk perluasan penutupan jalan di Kota Bandung meliputi :
A. RING 1 Pusat Kota
Baca Juga: Polisi Tak akan Jaga Jalur Tikus Selama PPKM Darurat, Ini Alasannya
Terdiri dari 16 ruas jalan :
1. Jalan Ottista (Pasar Baru)
2. Jalan Asia Afrika – Tamblong
3. Jalan Naripan – Tamblong
4. Jalan Braga
5. Jalan Banceuy – Asia Afrika
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku