SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha berjamaah baik di masjid maupun di lapangan. Sebab, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat masih berlangsung.
Teranyar terbit Surat Edaran Menteri Agama nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.
"Kemarin pak gubernur juga sudah membuat surat edaran bahwa salat Idul Adha ditiadakan, pelaksanaannya di rumah masing-masing saja," kata Hengky saat dihubungi, Minggu (18/7/2021).
Selain itu, pemotongan hewan kurban juga akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan pemotongan hewan kurban supaya tidak terjadi kerumunan, termasuk saat pembagian daging hewan kurban.
Pemotongan hewan kurban diserahkan ke Rumah Potong Hewan (RPH). Untuk pembagian daging kurban pun akan diserahkan oleh panitia kurban ke setiap rumah warga supaya penerapan protokol kesehatan tetap terjaga.
"Nanti ada panitia khusus yang akan mendatangi rumah warga, untuk membagikan daging kurban, jadi tidak berkerumun di satu tempat," ucapnya.
Hengky meminta Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, desa hingga RT dan RW lebih responsip dalam menangani pasien Covid-19. Khususnya menjalani isolasi mandiri.
Ia tidak ingin ada warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai kebutuhan, baik berupa kebutuhan obat-obatan maupun kebutuhan pokok.
"Kita ingin masyarakat yang isoman itu betul-betul juga mendapat perhatian. Jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lantaran terlambatnya penanganan," imbuhnya.
Baca Juga: Berlomba Banting Harga! Menjamurnya Bisnis Tes Covid di Jakarta jadi Ladang Cuan Baru
Hengky mengatakan, jika ada pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri mempunyai keluhan gejala klinis pihak RT dan RW segera melakukan laporan ke desa yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan.
"Kalau misal kemudian desanya yang tidak membantu dan segala macam, boleh dilaporkan ke Pemda Bandung Barat," jelasnya.
Sejauh ini hampir di seluruh wilayah kesulitan mendapatkan tabung oksigen medis. Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat yang mempunyai tabung oksigen medis kosong untuk sukarela dipinjamkan.
"Terus yang paling penting bahwa bagi masyarakat yang misalnya sudah sembuh dan memiliki tabung oksigen dirumah nganggur, tolong pinjamkan ke yang sakit misalnya tetangga karena tabung oksigen medis tidak diproduksi di Indonesia," katanya.
Pihaknya berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk memastikan bahwa pasokan oksigen di Kabupaten Bandung Barat untuk pasien Covid-19 yang bergejala klinis aman.
"Untuk pasokan oksigen kita kolaborasi dengan Provinsi Jabar untuk minta selalu disupport. InshaAllah tidak ada masalah kalau untuk pengisiannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
TOK! Pemkot Bogor Larang Salat Idul Adha Berjamaah
-
Jelang Idul Adha, Harga Gula di Medan Merangkak Naik
-
Resmi! Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat
-
Seruan Wapres Maruf: Umat Islam Salat Idul Adha di Rumah Saja
-
Tanggapi Foto Setya Novanto Bawa Hp, Kalapas Sukamiskin: Itu Suasana Idul Adha
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil