Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 26 Juli 2021 | 12:29 WIB
Video viral PKL yang menggelar aksi makan di tengah jalan di Kota tasikmalaya. [Ayotasik.com]

SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang yang diduga pedagang kaki lima atau PKL tengah ngaliwet atau makan nasi liwet bersama di tengah jalan sempat viral di jejaring media sosial.

Video itu dikabarkan diambil di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (26/7/2021).

Para PKL dengan riang gebira makan nasi liwet di atas hamparan daun pisang. Mereka dikabarkan tengah menggelar aksi syukuran atas PPKM Level 4 yang tidak diperpanjang.

Kapolres Tasikmalaya Kota yang juga Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan membenarkan hal itu.

Baca Juga: Akses Masuk Kota Surabaya di Waru Masih Ditutup, Cuma Kendaraan Ini yang Boleh Lewat

“Kita sudah meminta keterangan inisiator makan bareng nasi liwet di tengah ruas Jalan Cihideung, dan katanya dilakukan spontan dalam rangka syukuran akan berakhirnya PPKM level 4,” ujar Doni (26/7/2021).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui jika kegiatan makan bareng nasi liwet tersebut dilakukan padai Sabtu, 24 Juli 2021.

Seusai video berdurasi 22 detik tersebut viral di jejaring media sosial, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah orang yang berada di dalam video tersebut.

“Inisiantornya sudah mengaku bersalah telah melanggar prokes dan tidak akan melakukan lagi makan nasi liwet di tengah jalan. Banyak yang tidak menggunakan masker dan berkerumun,” ucapnya.

Ia menuturkan, pihaknya tidak akan memproses lanjut kasus tersebut karena para pedagang sudah berjanji dan membuat surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Baca Juga: Poin-poin Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 4, Boleh Dine In Maksimal 20 Menit

Namun, pihaknya akan memprosesnya jika sampai kejadian tersebut kembali terulang disaat PPKM level 4.

“Kasusnya sudah selesai. Saya harap kejadian ini tidak kembali terjadi di Kota Tasik,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Pusat telah menyatakan perpanjangan masa PPKM level 4 sebagai upaya untuk menekan pergerakan orang dalam mencegah penyebaran Covid-19 hingga 2 Agustus 2021.

Load More