SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cirebon masih menerapkan kebijakan penyekatan di sejumlah pintu masuk menuju Kota Cirebon. Tujuannya untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan penyekatan di sejumlah titik.
“Jadi yang kita sekat itu ring 3 pintu akses menuju Kota Cirebon yakni bundaran krucuk, kedawung, kalijaga dan penggung,” kata dia saat ditemui di lapangan, Senin (26/7/2021).
Penyekatan yang dilakukan, sambung dia, dimaksudkan untuk mengurangi tingkat mobilitas masyarakat mengingat Kita Cirebon sebagai daerah perniagaan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan).
Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Boleh Buka saat PPKM Level 4
“Kita ketahui bahwa Kota Cirebon sebagai pusat perniagaan dari wilayah Ciayumajakuning,” ungkap dia.
Soal syarat untuk dapat masuk ke Kota Cirebon, dijelaskannya, setiap masyarakat diwajibkan untuk menunjukan sertifikat vaksin serta membawa surat keterangan hasil swab PCR.
“Jadi buat masyarakat yang gak bisa menunjukan sertifikat vaksin dan swab PCR gak bisa masuk ke Kota Cirebon,” papar dia.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa di rumah bilamana tidak ada kepentingan yang mendesak. Pasalnya sampai saat ini status Kota Cirebon masih berada di level 4 kasus Covid-19.
“Baiknya sih di rumah aja, karena sampai sekarang Kota Cirebon masih ada di level 4,” tutup dia.
Baca Juga: PKL Boleh Bergiliran Jualan Selama PPKM, Pemda DIY Buka-Tutup Malioboro
Berita Terkait
-
Grebeg Syawal Hingga Ziarah, Mengungkap 5 Tradisi Lebaran Istimewa di Cirebon
-
Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Anak
-
Pemudik Motor Jalur Pantura, Silakan Beristirahat di Lesehan Enduro
-
Jelajah Cirebon Sambil Ngabuburit: 10 Destinasi Wajib Kunjungi Saat Ramadan!
-
Perkuat Digitalisasi, RS Dadi Keluarga Ciamis Gunakan NeuCentrIX Cirebon
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar