SuaraJabar.id - Kebijakan pengendalian Covid-19 yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM membuat pedagang barang elektronik di Istana bandung Electronic Center atau BEC di Jalan Purnawarman Bandung tidak bisa berjualan di dalam mal sejak 2 Juli 2021 lalu.
Padahal, para pedagang elektronik ini tetap harus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan penutupan mal bagi pedagang non esensial seperti pedagang elektronik membuat pemasukan mereka nyaris terputus.
Untuk bertahan hidup, beberapa pedagang BEC pun pindah lokasi jualan. Mereka memindahkan kios jualan mereka ke pinggir jalan untuk mempertahankan usaha mereka.
“Dari mana bisa dapat uang jika tidak berjualan. Ada anak dan istri yang harus dinafkahi” tutur salah seorang pramuniaga konter elektronik dengan nama samaran Bara (40) dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga: Tempat Wisata Tutup, Pedagang Pantai Balongan Indramayu Kibarkan Bendara Putih
Sebelum terkena imbas pandemi, Bara bekerja sebagai pramuniaga sebuah konter elektronik di Istana BEC. Namun konter itu sendiri bangkrut dan terpaksa memutus kerjakan para karyawannya, termasuk Bara.
Melihat banyaknya konter yang gulung tikar, para pedagang kaki lima sekitar Istana BEC pun tergerak untuk membantu mempekerjakan karyawan yang terkena PHK.
Saat ini Bara sendiri ikut bekerja pada usaha kecil aksesoris ponsel dan servis milik temannya, sambil sesekali ikut membantu menawarkan produk ponsel pada konsumen. Meskipun pendapatan yang dihasilkan tidak menentu, Bara mengakui kadang dalam sehari hanya bisa menghasilkan Rp 25.000–Rp 100.000 saja.
“Kalau dulu kan ada sering ada (pembeli) yang lewat, sekarang yang lewat saja tidak ada. Paling 1-2 pembeli (dalam sehari) ada.” Ujar Bara yang tetap tegar menunggu rezekinya.
Konsekuensi berjualan di trotoar mau tidak mau juga mesti ditelan bulat-bulat oleh Bara.
Baca Juga: Liga 1 Tak Kunjung Kick-off, Pemain Persib Diminta Jaga Motivasi
Selain terpaksa harus dibubarkan oleh Satpol PP, ia juga mengakui setiap hari harus menghadapi risiko kemungkinan kerusakan barang lantaran membawa serta produk elektronik dalam boks besar, yang berisi laptop-laptop milik sebuah konter untuk ditawarkan kepada konsumen.
Berita Terkait
-
Cara Cek Tilang ETLE PMJ, Ketahui Metode Pembayaran Dendanya
-
Tak Cuma Saddil dan Jordi Amat, Bos Persib Akui Komunikasi dengan Jay Idzes dan Ragnar Oratmangoen
-
BRI Liga 1: Kans Persib Bandung Samai Rekor Back to Back Juara Bali United
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi
-
Kisah Unik yang Bikin Heran, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham