SuaraJabar.id - Pandemi COVID-19 memberi pukulan yang sangat telak pada sektor pariwisata di Jawa Barat. Pembatasan aktivitas masyarakat dan melesunya perekonomian memicu tutupnya ratusan hotel dan restoran.
Dari keterangan Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, ada sebanyak 560 hotel dan 280 restoran di wilayah Jawa Barat tutup akibat pandemi COVID-19.
"Pada Juni 2020 lalu ada 560 hotel yang tutup, 280 restoran yang tutup. Kemungkinan keadaannya lebih besar bulan Juni 2021 karena saat ini keadaan hotel di Jalan Cihampelas saja sudah ada enam yang tutup dengan okupansi hotel di bawah lima persen," kata Ketua PHRI Jawa Barat (Jabar) Herman Muchtar dalam jumpa pers daring di Bandung, Kamis (6/8/2021).
Jumlah hotel dan restoran yang tutup akibat pandemi COVID-19 saat ini, kata Herman, bisa lebih besar karena data tersebut merupakan data tahun lalu.
"Kami yakin data sekarang ini belum lengkap dan kemungkinan lebih besar dibandingkan dari Juni tahun lalu," kata dia.
Sebagai contohnya, kata Herman, di Kawasan Cihampelas Kota Bandung saat ini ada enam hotel yang terpaksa harus tutup karena terdampak pandemi COVID-19.
"Itu di Cihampelas tutup karena okupansinya di bawah lima persen, bahkan cuma satu persen. Ini kan menyedihkan sekali. Hotel bintang 3 dan 4 pun ada yang tutup," kata dia.
Sementara itu menyikapi kejadian percobaan bunuh diri anggota Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) di Balai Kota Bandung, Herman mengungkapkan ia tidak tahu rencana yang dilakukan oleh Gan Bondillie atau Bonbon tersebut.
"Jika seandainya pengurus PHRI dan AKAR tahu rencana Bonbon, pasti sudah kami larang. Enggak ada yang tahu, tahunya malah setelah kejadian," ujar Herman
Baca Juga: Meski Ekonomi Tumbuh 7,07 Persen, Sri Mulyani Minta Masyarakat Tetap Waspada
Pihaknya menyesalkan dengan adanya kejadian ini karena banyak orang yang mengalami hal sama, namun ia menegaskan bahwa Tuhan tidak memberi kesulitan sesuai kemampuan.
"Jadi pada bulan Mei, kami semua dalam rapat menyatakan bahwa pengusaha bisa bertahan hingga Juli 2021 dengan dana secukupnya," ujar Herman.
Menurut dia, hal ini pun berdampak pada karyawan yang dirumahkan dan pengusaha kebingungan mau membayar pakai apa. Ia mengungkapkan kondisi karyawan hotelnya yang mulanya ada 80 kini tersisa 26 dan mereka jam kerjanya harus dibagi-bagi.
"Untuk tamu hotel pun paling banyak isinya tiga (orang). Menutupi keadaan minus enam bulan masih mending, kalau sekarang sudah 1,5 tahun," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi
-
Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur
-
Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi
-
Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung
-
Fakta-fakta Mengejutkan Kecelakaan Kereta Bekasi Timur dan Potensi Masalah Taksi 'Green SM'
-
KRL BekasiCikarang Kembali Normal, Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka
-
Polisi Bidik Tersangka! Masinis - Sopir Taksi Online Akan Diperiksa Terkait Tabrakan Maut Bekasi
-
Susi Pudjiastuti Masuk BJB, Dedi Mulyadi: Ratu Laut Kidul Kini 'Takluk' oleh Prabu Siliwangi