SuaraJabar.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diberlakukan dengan cara dicicil atau bertahap. Evaluasi dilakukan setelah satu minggu, kemudian diumumkan diperpanjang atau tidak.
Salah seorang warga bernama Achmad (24) mengaku, kebijakan tersebut malah membuat bingung masyarakat, terutama menyulitkan masyarakat menengah ke bawah.
"Pemerintah hanya menerapkan perpanjangan PPKM, akan tetapi minim antisipasi dan solusi dari PPKM itu sendiri. Tidak ada solusi di samping adanya perpanjangan PPKM," katanya, melansir dari ayobandung.com, Sabtu (7/8/2021).
"Di satu sisi ekonomi mereka harus jalan, di sisi lain mereka juga harus mampu mentaati aturan pemerintah untuk menekan angka Covid-19," tambahnya.
Dirinya juga menyinggung soal pembagian bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terdampak. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan masih tidak meratanya penerima bansos ini.
"Di ruang lingkup saya, masih ada saja yang seharusnya dapat, jadi harus diawasi lebih ketat," jelasnya.
Hal senada dikatakan Ratna (25), warga Bandung Timur. Ia mengaku, adanya perpanjangan PPKM dengan cara dicicil hanya membuat ketidakjelasan di mata masyarakat. Baginya, perpanjangan ini membingungkan masyarakat karena entah akan berbuat apa.
"Kebijakan ini (PPKM) kurang tegas, labil. Kalau mau PPKM Level 4 satu bulan, ya sudah satu bulan. Sehingga masyarakat (setidaknya) ada antisipasi, dan pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk mengantisipasi kondisi PPKM ini," jelasnya.
Hal berbeda dikatakan Shintia (25). Menurutnya, perpanjangan PPKM Level ini dibuat karena semata-mata Pemerintah melihat kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah yang masih berstatus Level 4.
Baca Juga: Kejaksaan RI Dianggap Lemah Terkait Kasus Pinangki, DPR Pertanyakan Profesionalisme
"Jadi di-update terus seminggu, seminggu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Gerak Cepat Respon Beras Bantuan PPKM, Menko PMK Sidak Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang
-
Dear Warga Jakarta Pusat, Dilarang Gelar Lomba 17-an, Masih PPKM
-
Pro Pemerintah, Dinar Candy Tegaskan Pakai Bikini Bukan Buat Protes PPKM
-
Sertifikat Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Ambil Bansos PPKM di Jakarta
-
Waduh, Menteri Sri Mulyani Pastikan PPKM Bisa Gerus Penerimaan Pajak
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong