SuaraJabar.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diberlakukan dengan cara dicicil atau bertahap. Evaluasi dilakukan setelah satu minggu, kemudian diumumkan diperpanjang atau tidak.
Salah seorang warga bernama Achmad (24) mengaku, kebijakan tersebut malah membuat bingung masyarakat, terutama menyulitkan masyarakat menengah ke bawah.
"Pemerintah hanya menerapkan perpanjangan PPKM, akan tetapi minim antisipasi dan solusi dari PPKM itu sendiri. Tidak ada solusi di samping adanya perpanjangan PPKM," katanya, melansir dari ayobandung.com, Sabtu (7/8/2021).
"Di satu sisi ekonomi mereka harus jalan, di sisi lain mereka juga harus mampu mentaati aturan pemerintah untuk menekan angka Covid-19," tambahnya.
Dirinya juga menyinggung soal pembagian bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terdampak. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan masih tidak meratanya penerima bansos ini.
"Di ruang lingkup saya, masih ada saja yang seharusnya dapat, jadi harus diawasi lebih ketat," jelasnya.
Hal senada dikatakan Ratna (25), warga Bandung Timur. Ia mengaku, adanya perpanjangan PPKM dengan cara dicicil hanya membuat ketidakjelasan di mata masyarakat. Baginya, perpanjangan ini membingungkan masyarakat karena entah akan berbuat apa.
"Kebijakan ini (PPKM) kurang tegas, labil. Kalau mau PPKM Level 4 satu bulan, ya sudah satu bulan. Sehingga masyarakat (setidaknya) ada antisipasi, dan pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk mengantisipasi kondisi PPKM ini," jelasnya.
Hal berbeda dikatakan Shintia (25). Menurutnya, perpanjangan PPKM Level ini dibuat karena semata-mata Pemerintah melihat kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah yang masih berstatus Level 4.
Baca Juga: Kejaksaan RI Dianggap Lemah Terkait Kasus Pinangki, DPR Pertanyakan Profesionalisme
"Jadi di-update terus seminggu, seminggu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Gerak Cepat Respon Beras Bantuan PPKM, Menko PMK Sidak Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang
-
Dear Warga Jakarta Pusat, Dilarang Gelar Lomba 17-an, Masih PPKM
-
Pro Pemerintah, Dinar Candy Tegaskan Pakai Bikini Bukan Buat Protes PPKM
-
Sertifikat Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Ambil Bansos PPKM di Jakarta
-
Waduh, Menteri Sri Mulyani Pastikan PPKM Bisa Gerus Penerimaan Pajak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur