Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:48 WIB
Ilustrasi minum air. [Shutterstock]

SuaraJabar.id - BMKG mengimbau warga di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan atau Ciayumajakuning untuk minum air yang cukup serta menjaga kondisi tubuh. Hal ini aga masyarakat terhindar dari dampak buruk akibat kondisi cuaca di wilayah Ciayumajakuning.

BMKG Stasiun Meteorologi Kertajati Majalengka merilis, wilayah Ciayumajakuning berpotensi mengalami peningkatan kecepatan angin sepanjang 3 hari ke depan, yakni 11-13 Agustus 2021.

Menurut BMKG, peningkatan kecepatan angin di Ciayumajakuning hari ini dan beberapa hari ke depan disebabkan perbedaan tekanan udara yang cukup signifikan di wilayah Selatan dan Utara Ekuator Indonesia.

Di wilayah Utara Ekuator Indonesia, terbentuk pusat tekanan rendah yang mencapai 990 hPa. Sementara di wilayah Selatan Ekuator Indonesia mulai terbentuk pusat tekanan tinggi yang mencapai 1033 hPa.

Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jawa Timur

BMKG menjelaskan, perbedaan tekanan yang cukup signifikan tersebut meningkatkan peningkatan kecepatan angin di Pulau Jawa, termasuk Ciayumajakuning.

Berdasarkan pengamatan BMKG Stasiun Meteorologi Kertajati Majalengka pada pagi ini, arah angin umumnya dari Tenggara dengan kecepatan maksimum mencapai 43 km/jam. Peningkatan kecepatan angin di Ciayumajakuning sendiri diprakirakan dapat mencapai nilai maksimum hingga 56 km/jam.

Selain hari ini, kondisi itu masih akan berlangsung hingga 2 hari ke depan. BMKG Stasiun Meteorologi Kertajati Majalengka mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap dampak yang bisa ditimbulkan.

Dampak tersebut antara lain debu, pohon tumbang, baliho roboh, maupun potensi kebakaran lahan / hutan (karhutla). Tak hanya itu, kondisi ini pula dapat berdampak pada tinggi gelombang yang cukup tinggi di perairan Cirebon - Indramayu hingga mencapai maksimum 2,5 m.

Menghadapi situasi ini, masyarakat pun diimbau minum air yang cukup serta menjaga kondisi tubuh.

Baca Juga: Mal di Daerah Ini Diizinkan Buka dengan Batasan Usia

Load More