SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan bantuan uang tunai untuk buruh asal Kota Cimahi yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama masa pandemi COVID-19.
Bantuan yang akan diberikan mencapai Rp 500 ribu per orang untuk dua kali pencairan. Artinya, setiap buruh atau pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan Rp 250 ribu per bulannya.
"Saya sedang memilah data warga Cimahi. Bantuannya sebesar Rp 500 ribu, dicairkan dua bulan. Rp 250 ribu dalam dua bulan," terang Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febi Perdana Kusumah saat dihubungi Suara.com, Minggu (16/8/2021).
Untuk tahap awal ini, kata Febi, pihaknya mengusulkan sebanyak 1.200 orang buruh yang terkena PHK untuk mendapatkan bantuan uang tunai tersebut. Data penerima bantuan itu terlebih dahulu akan dilakukan verfikasi.
Baca Juga: Menaker Paparkan 4 Isu Strategis Pelindungan Pekerja Migran di Forum Diaspora Indonesia
Jika bulan ini proses verifikasi rampung, kemungkinan bantuan uang tunai tersebut akan dicairkan pada September dan Oktober tahun ini.
Proses verifikasi meliputi kelengkapan data seperti NIK hingga alamat penerima.
"Kemungkinan September-Oktober pencairan. Bulan ini harus melengkapi data," ucap Febi.
Bantuan tunai untuk buruh yang terkena PHK sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2021 yang sudah disisihkan khusus untuk penanganan COVID-19.
Sebetulnya, ungkap Febi, angka PHK mencapai 6 ribu lebih yang terdata dari semua perusahaan di Kota Cimahi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kaget Temukan WNA China Jadi Buruh Pabrik di Purwakarta
Namun tak semuanya beralamat di Kota Cimahi, melainkan tersebar di berbagai daerah khususnya Bandung Raya.
"Angka PHK 6 ribuan total dari berbagai perusahaan di Cimahi. Tapi domisilinya bukan hanya dari Cimahi," tuturnya.
Untuk prorgam Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang digulirkan pemerintah pusat, lanjut Febi, pihaknya masih menunggu informasi lengkap dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
-
Rekomendasi Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Tengah Ketimpangan Gaji Minimum Pekerja Wanita Jakarta
-
Industri dan Bisnis Lagi Gonjang-ganjing, Pemerintah Siapkan Satgas PHK
-
Jutaan Pekerja Terancam PHK Massal? Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Kecaman
-
PHK Massal Intai Industri Otomotif Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
Terkini
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
Berkat BRI, Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Capai Omzet Puluhan Juta