Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 16 Agustus 2021 | 11:02 WIB
Tangkapan layar seorang petugas berseragam tengah mengutip pungli pada sopir truk yang sedang mengatarkan barang ke Pasar Caringin Bandung. [Istimewa]

SuaraJabar.id - Seorang sopir truk yang biasa mengantarkan barang ke Pasar Caringin, Kota Bandung membagikan pengalamannya menjadi korban pungutan liar atau pungli melalui akun Facebook miliknya berinisial AD.

Ia mengaku, dirinya harus mengeluarkan uang kurang lebih Rp 1 juta tiap kali mengantarkan barang ke Pasar Caringin.

Mirisnya, yang diduga sebagai pengutip pungli tersebut di antaranya adalah oknum polisi. Selain itu ada juga petugas keamanan dan preman.

"Saya masuk ke pintu pertama pasar Induk Caringin diminta uang parkir Rp 415.000, pintu masuk kedua diminta lagi Rp 270 ribu. Pas bongkar (barang) tiba-tiba ada polisi datang minta ke saya Rp 100 ribu, bilangnya uang chas apalah saya tidak tahu," ujarnya di laman Facebook miliknya saat dilihat, Minggu (15/82021) malam dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com.

Baca Juga: Cerita Tetangga Punya 3 Mobil Parkir Sembarangan, Ditegur Warga Nggak Mempan

Ia mengaku sempat berselisih dengan oknum polisi tersebut saat dimintai sejumlah uang.

Namun, oknum polisi tersebut mengancam akan menahan surat-surat kendaraannya hingga ia terpaksa memberikan uang.

"Mau tidak mau saya laporan sama yang punya toko, dikasihlah Rp 100 ribu. Polisi mah harusnya mengayomi masyarakat, bukan kaya jagoan pasar, ngetok-ngetok mobil minta uang," katanya.

Setelah kejadian itu dan sudah menurunkan barang, ia pun didatangi petugas keamanan pasar dan dimintai sejumlah uang sebesar Rp 50 ribu.

Ia  mengaku kesal dengan banyaknya pungli di Pasar Caringin Kota Bandung.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Ibunya di Pemakaman, Aksi Wanita Ini Bikin Warganet Mewek

"Tolong Pak Ridwan Kamil diusut masalah ini, bukan saya saja yang kena, yang lain juga kena," katanya. Tidak hanya dirinya, ia mengaku mewakili sopir lainnya yang diduga dimintai uang kurang lebih Rp 1 juta agar bisa masuk ke pasar.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengaku sudah mendapatkan informasi tentang dugaan pungli yang dilakukan oknum polisi kepada seorang sopir kontainer.
Ia mengatakan petugas sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sedang dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Load More