SuaraJabar.id - Sebanyak 73 narapidana atau napi di Lapas Sukamiskin Bandung diusulkan untuk mendapat remisi peringatan ke-76 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Usulan remisi bagi napi di Lapas khusus koruptor itu diajukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Secara keseluruhan, Kanwil Kemenkum HAM Jabar mengusulkan 12.164 narapidana di provinsi itu mendapat remisi peringatan ke-76 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Itu sifatnya masih usulan, besok itu baru berlaku saat 17 Agustus 2021," kata Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrahkhman, di Bandung, Jawa Barat, Senin (16/8/2021) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan usulan itu terdiri dari Remisi Umum I dan Remisi Umum II. Menurutnya 12.165 narapidana itu berasal dari 28 lembaga pemasyarakatan dan lima rumah tahanan.
Dari total tersebut, 11.898 narapidana mendapat Remisi Umum I, lalu 266 orang mendapat Remisi Umum II.
Adapun yang paling banyak remisi diberikan kepada narapidana dari Lapas Kelas IIA Cikarang yakni sebanyak 970 narapidana.
Adapun Remisi Umum I merupakan pemotongan masa hukuman sedangkan remisi umum II remisi diberikan kepada napi yang saat diberikan remisi langsung bebas.
"RU II napi yang saat dapat remisi, sudah habis masa pidananya sehingga langsung bebas saat itu," kata dia.
Baca Juga: Mayat Wanita Terbungkus Selimut di Kali Gegerkan Warga Bandung, Usianya Sekitar 40 Tahun
Sementara itu, di LP Sukamiskin di Bandung jumlah napi yang mendapatkan remisi kemerdekaan totalnya 73 orang. Menurut dia tidak ada napi di LP khusus koruptor itu yang mendapat remisi langsung bebas.
Dari 73 orang itu, menurut dia, pemotongan masa hukuman mulai dari satu bulan hingga delapan bulan. Paling banyak napi di LP Sukamiskin mendapatkan remisi pemotongan lima bulan sebanyak 24 orang.
"Dari jumlah total napi yang mendapat remisi, remisi pengurangan selama tiga bulan yang paling banyak didapatkan, yakni 3.169 orang baik Remisi Umum I dan II," katanya.
Berita Terkait
-
Misi Kemanusiaan Viking Persib Club: Ubah Jersey Marc Klok Jadi Ribuan Porsi Makanan di Cisarua
-
Absen Latihan, Bojan Hodak Ungkap Kondisi Terkini Beckham Putra dan Marc Klok
-
Alfeandra Dewangga Tak Anggap Enteng Persis Meski Posisi Jomplang di Klasemen
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
Bojan Hodak ke Layvin Kurzawa dan Dion Markx: Tak Bisa Hanya Datang Terus Main
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?