SuaraJabar.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita 1.540 kotak amal yang diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ketika menangkap seorang terduga teroris di Rancasari, Kota Bandung, Minggu (15/8/2021).
Terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror itu diduga berhubungan dengan yayasan amal milik JI, yakni Syam Organizer.
"Yang bersangkutan bermufakat dengan AYL, yang sudah ditangkap juga, dan US dalam hal peningkatan perekonomian anggota JI di bidang Tajhiz, untuk meningkatkan dana infak demi keberlangsungan organisasi terlarang JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Senin (16/8/2021).
Densus 88 menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Mulai dari ponsel, buku, tabungan, buku catatan, hingga 1.540 celengan kotak amal.
Kotak Amal ini berhubungan juga dengan Yayasan Amal Syam Organizer.
"Kami sampaikan bahwa Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi Jamaah Islamiyah yang berkantor pusat di Yogyakarta," kata Ahmad.
Ahmad mengatakan tujuan pembentukan Syam Organizer tersebut adalah untuk menggalang dana dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat melalui program kemanusiaan.
Selain itu, langkah ini juga diambil untuk menghindari kecurigaan dari aparat.
"Ketiga dapat bergerak secara leluasa dalam melakukan penggalangan dana agar mendapat dana yang maksimal," kata Ahmad.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 48 Terduga Teroris Jelang HUT Kemerdekaan RI
Menurut Ahmad, Syam Organizer memiliki beberapa cara dalam memperoleh dana. Mulai dari mengedarkan Kotak Amal ke masyarakat, hingga mengadakan tabungan kurban.
Mereka juga kerap mengadakan tabligh akbar yang berkoordinasi dengan takmir masjid dan mengundang ustad.
Dari sana mereka menggalang dana secara langsung kepada jemaah yang hadir atau menyebarkan nomor rekening Syam Organizer ke jamaah.
Dari sana, dana yang didapat dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama ditujukan untuk organisasi JI.
Dana itu akan dimasukkan ke dalam brankas yang saat ini telah disita di kantor pusat Yogyakarta. Bagian kedua, akan digunakan untuk operasional disimpan dalam rekening Syam Organizer.
"Kemudian melalui gaji pengurus Syam Organizer yang merupakan anggota JI dengan cara memotong dari gaji anggotanya dan anggota ketua untuk dimasukkan disetorkan ke JI," kata Ahmad ihwal penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo