SuaraJabar.id - Kantor Wali Kota, DPRD, dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya digeruduk massa yang memprotes kebijakan PPKM, Kamis (19/8/2021).
Ratusan massa yang turun ke jalan menyoroti kebijakan PPKM di Kota Tasikmalaya ini berasal dari Aliansi Muslim Tasikmalaya (Almuntaz).
Dalam orasinya, massa menyebut kebijakan PPKM menyengsarakan rakyat.
“Kita pada hari ini aksi besar-besaran terhadap kebijakan Pemerintah terkait PPKM yang hari ini tidak ada ujungnya. Kita lihat sikap pemerintah Kota Tasikmalaya plin plan, tidak ada sikap yang tegas,” kata Lutfi Abdul Aziz, salah seorang orator aksi di atas mobil komando.
Pemerintah Kota Tasikmalaya juga dianggap tidak memberdayakan fungsi otonomi daerahnya.
“Ketika hari ini pemerintahan pusat menginstruksikan segala kebijakannya, namun menutup segala bentuk otonomi daerah dan nyatanya hari ini pemerintahan Kota Tasikmalaya tidak berdaya dan tidak memfungsikan otonomi daerahnya,” katanya.
Lutfi juga mengatakan, dengan berbagai kebijakan penanganan Covid-19, masyarakat justru tidak takut dengan Covid-19. Sebaliknya masyarakat takut dengan aturan Pemerintah.
“Masyarakat lebih takut diusir, takut didenda. Bapak-bapak yang ada di pemerintahan Kota Tasikmalaya harusnya bisa mengayomi dan mampu memberikan kebijakan, kenyamanan terhadap masyarakat Kota Tasikmalaya,” katanya.
Tuntutan dari massa aksi, salah satunya adalah mempercepat proses penyaluran bantuan sosial, serta jaringan pengamanan sosial.
“Aparat penegak hukum harus lebih humanis dan empatik dalam menegakan kebijakan PPKM, pemberian sanksi atau pelanggaran PPKM darurat harus memperhatikan azas hukum yaitu azas kepedulian, keadilan dan kemandirian,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, 95 Persen Program Paralimpiade Tokyo Batalkan Format Awal
Sementara itu H Ivan Dicksan, Sekda Pemkot Tasikmalaya menjelaskan, apa yang dituntut oleh muslim Tasikmalaya lewat aksinya akan diterjemahkan dalam bentuk surat edaran walikota, terkait dengan PPKM di Kota Tasikmalaya.
“Terkait dengan pemulihan ekonomi, Alhamdulillah baik tingkat pusat maupun dari kota sudah mulai berjalan. Mohon doa dari semua agar berbagai kegiatan masih tetap bisa berjalan,” katanya.
“Sedangkan pengusaha kecil, sudah diperkenankan untuk beraktivitas. Walaupun memang kita berharap tetap prokesnya harus dijaga. Sehingga angka kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya tetap rendah,” pungkas Ivan.
Berita Terkait
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol