SuaraJabar.id - Presiden Joko Widodo mengumumkan memperpanjang PPKM mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.
Hal tersebut diumumkan Presiden Jokowi dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) petang.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pandemi Covid-19 belum selesai. Menurutnya, beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.
"Oleh sebab itu kita harus tetap waspada. Dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," kata Presiden Jokowi.
Meski begitu, Presiden Jokowi mengatakan kasus kasus konfirmasi positif terus menurun. Menurutnya kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah menurun sebesar 78 persen dibandingkan 15 Juli 2021.
"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi daripada angka konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.
Hal ini lanjut Jokowi, berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur. BOR nasional kata dia, saat ini berada pada angka 33 persen atau jauh di bawah stadar yang ditetapkan WHO.
"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ungkap Jokowi.
Ia memaparkan, untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Link Live Streaming Pengumuman Apakah PPKM Diperpanjang
"Untuk Pulau Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten kota berkurang menjadi 51 kabupaten kota. Level 3, dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota. Dan level 2 dari 2 kabupaten kota menjadi 10 kabupaten kota," jelas Jokowi.
Dengan melihat membaiknya beberapa indikator, pemerintah kata Jokowi akan mempertimbangkan untuk penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan masyarakat.
"Antara lain, tempat ibadah dibolehkan menggelar ibadah dengan maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Eliano Reijnders Diplot Jadi Bek Kanan Utama Persib Bandung, Siapa yang Tersingkir?
-
Mengenang Arif Budimanta: Ekonom dan Stafsus Jokowi yang Telah Tiada
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia
-
Nadiem Tersangka Korupsi, Pakar Hukum UI Sebut Jokowi Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang