SuaraJabar.id - Pondok pesantren dan yayasan di Kabupaten Tasikmalaya diminta untuk berhati-hati saat mendapatkan tawaran bantuan hibah atau bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari anggaran pemerintah atau swasta.
Hal ini diungkapkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Tasikmalaya dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.
Bukan tanpa alasan, pasalnya tak jarang yayasan dan pondok pesantren malah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran hibah atau bansos.
Kejadian pemotongan hibah bansos sendiri pernah terjadi di Tasikmalaya. Yakni kasus pemotongan hibah tahun 2018 yang menyeret sejumlah nama pengurus yayasan atau lembaga pesantren.
Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng ZA mengatakan, pengurus yayasan atau lembaga pesantren kerap menjadi korban pemotongan hibah dan tersandung hukum karena ketidaktahuan dalam proses pengusulan.
Edeng melihat, adanya bantuan hibah atau bansos sangat dilematis. Terkadang disisi lain, yayasan atau lembaga pesantren kerap kali terseret oknum yang tidak bertanggung jawab.
Namun di sisi lain, hibah tersebut dibutuhkan untuk melengkapi pembangunan yayasan atau lembaga pesantren.
“Kepolosan, ketidaktahuan pengelolaan keuangan, sering kali menjadi celah oknum yang meraup keuntunagn dari bansos itu. Ini harus menjadi pelajaran, kalau tidak tahu terjebak, mohon dari keuangan para pesantren dipanggil dan bagaimana cara sosialisasi penerimaan uang hibah, harus menjadi perhatian harus diberitahu," ucap Edeng melalui sambungan telepon, Senin (23/8/2021) dikutip dari ayotasik.com-jejaring Suara.com.
Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Dadan Ahmad Sofyan mengatakan, karena tidak paham dan hanya satu dua orang, dan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab, bisa memberikan citra negatif untuk kota santri dan pesantren.
Kedepannya, kata Dadan, seandainya memberikan sebuah bantuan murni dan ikhlas sesuai keadaan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Ini Usia Anak yang Ideal Masuk Pondok Pesantren Menurut Buya Yahya
"Harus terbuka dan transparan penyaluran bantuan, dan kenyataan yang diharapkan. Dalam kenyataannya banyak yang tertutup, dan beberapa orang, tertib dan sesuai aturan," ungkap Dadan.
Berita Terkait
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
-
Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?