SuaraJabar.id - Pondok pesantren dan yayasan di Kabupaten Tasikmalaya diminta untuk berhati-hati saat mendapatkan tawaran bantuan hibah atau bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari anggaran pemerintah atau swasta.
Hal ini diungkapkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Tasikmalaya dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.
Bukan tanpa alasan, pasalnya tak jarang yayasan dan pondok pesantren malah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran hibah atau bansos.
Kejadian pemotongan hibah bansos sendiri pernah terjadi di Tasikmalaya. Yakni kasus pemotongan hibah tahun 2018 yang menyeret sejumlah nama pengurus yayasan atau lembaga pesantren.
Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng ZA mengatakan, pengurus yayasan atau lembaga pesantren kerap menjadi korban pemotongan hibah dan tersandung hukum karena ketidaktahuan dalam proses pengusulan.
Edeng melihat, adanya bantuan hibah atau bansos sangat dilematis. Terkadang disisi lain, yayasan atau lembaga pesantren kerap kali terseret oknum yang tidak bertanggung jawab.
Namun di sisi lain, hibah tersebut dibutuhkan untuk melengkapi pembangunan yayasan atau lembaga pesantren.
“Kepolosan, ketidaktahuan pengelolaan keuangan, sering kali menjadi celah oknum yang meraup keuntunagn dari bansos itu. Ini harus menjadi pelajaran, kalau tidak tahu terjebak, mohon dari keuangan para pesantren dipanggil dan bagaimana cara sosialisasi penerimaan uang hibah, harus menjadi perhatian harus diberitahu," ucap Edeng melalui sambungan telepon, Senin (23/8/2021) dikutip dari ayotasik.com-jejaring Suara.com.
Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Dadan Ahmad Sofyan mengatakan, karena tidak paham dan hanya satu dua orang, dan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab, bisa memberikan citra negatif untuk kota santri dan pesantren.
Kedepannya, kata Dadan, seandainya memberikan sebuah bantuan murni dan ikhlas sesuai keadaan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Ini Usia Anak yang Ideal Masuk Pondok Pesantren Menurut Buya Yahya
"Harus terbuka dan transparan penyaluran bantuan, dan kenyataan yang diharapkan. Dalam kenyataannya banyak yang tertutup, dan beberapa orang, tertib dan sesuai aturan," ungkap Dadan.
Berita Terkait
-
Freelancer dan Ojol Jadi Prioritas Stimulus 'Bansos' Pemerintah, Dapat Apa Saja?
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Bansos Beras Lanjut, 18 Juta Keluarga Dapat Beras 10 Kg pada Oktober-November
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Sakit Pinggang? Dokter Ungkap Rahasia Posisi Tidur dan Jenis Kasur yang Tepat
-
Dedi Mulyadi Janji Investasi dan Rekrutmen Kerja Baru akan Dibuka dengan Sistem Online
-
Jawa Barat Juara PHK, Benarkah Janji Dedi Mulyadi Mampu Atasi Masalah?
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jawa Barat Sepekan, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
IPB University Larang Keras Sivitas Akademika Kerja Sama dengan Israel