SuaraJabar.id - Pondok pesantren dan yayasan di Kabupaten Tasikmalaya diminta untuk berhati-hati saat mendapatkan tawaran bantuan hibah atau bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari anggaran pemerintah atau swasta.
Hal ini diungkapkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Tasikmalaya dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.
Bukan tanpa alasan, pasalnya tak jarang yayasan dan pondok pesantren malah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran hibah atau bansos.
Kejadian pemotongan hibah bansos sendiri pernah terjadi di Tasikmalaya. Yakni kasus pemotongan hibah tahun 2018 yang menyeret sejumlah nama pengurus yayasan atau lembaga pesantren.
Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng ZA mengatakan, pengurus yayasan atau lembaga pesantren kerap menjadi korban pemotongan hibah dan tersandung hukum karena ketidaktahuan dalam proses pengusulan.
Edeng melihat, adanya bantuan hibah atau bansos sangat dilematis. Terkadang disisi lain, yayasan atau lembaga pesantren kerap kali terseret oknum yang tidak bertanggung jawab.
Namun di sisi lain, hibah tersebut dibutuhkan untuk melengkapi pembangunan yayasan atau lembaga pesantren.
“Kepolosan, ketidaktahuan pengelolaan keuangan, sering kali menjadi celah oknum yang meraup keuntunagn dari bansos itu. Ini harus menjadi pelajaran, kalau tidak tahu terjebak, mohon dari keuangan para pesantren dipanggil dan bagaimana cara sosialisasi penerimaan uang hibah, harus menjadi perhatian harus diberitahu," ucap Edeng melalui sambungan telepon, Senin (23/8/2021) dikutip dari ayotasik.com-jejaring Suara.com.
Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Dadan Ahmad Sofyan mengatakan, karena tidak paham dan hanya satu dua orang, dan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab, bisa memberikan citra negatif untuk kota santri dan pesantren.
Kedepannya, kata Dadan, seandainya memberikan sebuah bantuan murni dan ikhlas sesuai keadaan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Ini Usia Anak yang Ideal Masuk Pondok Pesantren Menurut Buya Yahya
"Harus terbuka dan transparan penyaluran bantuan, dan kenyataan yang diharapkan. Dalam kenyataannya banyak yang tertutup, dan beberapa orang, tertib dan sesuai aturan," ungkap Dadan.
Berita Terkait
-
4 Fakta Desa Naga: Sajikan Keindahan yang Terbalut dengan Cerita Legenda yang Menarik
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
Syarat Dokumen KJP Pasar Jaya 2025 untuk Ambil Bansos Subsidi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak