SuaraJabar.id - Pondok pesantren dan yayasan di Kabupaten Tasikmalaya diminta untuk berhati-hati saat mendapatkan tawaran bantuan hibah atau bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari anggaran pemerintah atau swasta.
Hal ini diungkapkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Tasikmalaya dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.
Bukan tanpa alasan, pasalnya tak jarang yayasan dan pondok pesantren malah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran hibah atau bansos.
Kejadian pemotongan hibah bansos sendiri pernah terjadi di Tasikmalaya. Yakni kasus pemotongan hibah tahun 2018 yang menyeret sejumlah nama pengurus yayasan atau lembaga pesantren.
Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng ZA mengatakan, pengurus yayasan atau lembaga pesantren kerap menjadi korban pemotongan hibah dan tersandung hukum karena ketidaktahuan dalam proses pengusulan.
Edeng melihat, adanya bantuan hibah atau bansos sangat dilematis. Terkadang disisi lain, yayasan atau lembaga pesantren kerap kali terseret oknum yang tidak bertanggung jawab.
Namun di sisi lain, hibah tersebut dibutuhkan untuk melengkapi pembangunan yayasan atau lembaga pesantren.
“Kepolosan, ketidaktahuan pengelolaan keuangan, sering kali menjadi celah oknum yang meraup keuntunagn dari bansos itu. Ini harus menjadi pelajaran, kalau tidak tahu terjebak, mohon dari keuangan para pesantren dipanggil dan bagaimana cara sosialisasi penerimaan uang hibah, harus menjadi perhatian harus diberitahu," ucap Edeng melalui sambungan telepon, Senin (23/8/2021) dikutip dari ayotasik.com-jejaring Suara.com.
Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Dadan Ahmad Sofyan mengatakan, karena tidak paham dan hanya satu dua orang, dan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab, bisa memberikan citra negatif untuk kota santri dan pesantren.
Kedepannya, kata Dadan, seandainya memberikan sebuah bantuan murni dan ikhlas sesuai keadaan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Ini Usia Anak yang Ideal Masuk Pondok Pesantren Menurut Buya Yahya
"Harus terbuka dan transparan penyaluran bantuan, dan kenyataan yang diharapkan. Dalam kenyataannya banyak yang tertutup, dan beberapa orang, tertib dan sesuai aturan," ungkap Dadan.
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman
-
Alibi Ashari Cabuli Santriwati: Sebut Korban Penuh Dengki dan Harus Diobati dengan Tidur Bareng
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol