SuaraJabar.id - Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna divonis hukuman 2 tahun penjara usai terbukti menerima suap.
Hukuman itu dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (26/8/2021) kemarin.
Ajay juga dijatuhi sanksi denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.
Ajay pun diminta untuk membayar uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar. Jika tak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.
Baca Juga: Joget sampai Injak Ambulans Viral, Kawanan ABG Dihujat Netizen
Mengetahui ada koruptor yang hanya divonis dua tahun penjara, publik pun geram.
Hal ini terlihat dari komentar netizen di unggahan akun Instagram @infobandungkota pada Kamis (26/8/2021) mengenai vonis Ajay.
Netizen geram mengingat vonis hukuman dua tahun penjara tak akan memberi efek jera pada koruptor.
Mereka pun membandingkan hukuman yang diterima Ajay dengan terdakwa maling ayam yang bisa mendekam di penjara selama 5 tahun.
"2 tahun nu maok hayam (mencuri ayam) ge 5 tahun ," tulis @rekhapidu*****.
Baca Juga: Heboh Video Istri Memohon dan Menyembah sama Pelakor, Netizen Geram
Ada juga yang menyebut hukuman Ajay bisa saja dikurangi jika ia di-bully oleh publik. Seperti yang dialami oleh eks Mensos Juliari Batubara.
Berita Terkait
-
Innalillahi... Titiek Puspa Meninggal: Ucapan Duka Banjiri Media Sosial
-
Lisa Mariana Dulu Vs Sekarang: Perubahan Drastis Model yang Ngaku Jadi Simpanan Ridwan Kamil
-
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
-
SBY Beri Nasihat Sebelum Tarif Trump Bikin IHSG Anjlok, Netizen Tunggu Petuah Jokowi
-
Gelar Konferensi Pers, Kim Soo-hyun Tuai Kecaman Keras Netizen: Dia Gila
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang