Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 01 September 2021 | 16:47 WIB
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mengunjungi Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. [ANTARA/Feri Purnama]

SuaraJabar.id - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memutuskan objek wisata yang ada di wilayahnya bisa kembali dibuka untuk umum mulai Jumat (3/9/2021).

Keputusan itu diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 di Pangandaran mulai turun.

“Kasus Covid-19 mulai menurun, karena itu objek wisata di Pangandaran kembali dibuka untuk umum. Ini sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Barat,” kata Jeje usai rapat koordinasi dinas terkait, bersama PHRI dan pelaku usaha kepariwisataan, Rabu (1/9/2021).

Meski demikian, Jeje meminta semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dear Warga Jakarta, Perhatikan Hal Ini jika akan Berkunjung ke Kota Bandung saat Weekend

“Seiring dibukanya objek wisata, kami mengimbau para pelaku usaha selalu menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat di obyek wisata. Selain itu, baik pegawai hotel ataupun para pedagang wajib divaksin,” tegasnya.

Jeje juga menegaskan, apabila masih ada pelaku usaha yang mengabaikan prokes dan tidak mengikuti aturan, maka pihaknya tak segan-segan untuk kembali menutup objek wisata di Pangandaran.

“Untuk itu penerapan prokes mesti dilakukan oleh semua yang ada di obyek wisata. Termasuk para wisatawan yang berkunjung pun wajib menerapkan dan mengikuti prokes,” katanya.

Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran H Agus Savana menyambut baik keputusan Pemkab Pangandaran untuk membuka kembali objek wisata pada Jumat mendatang.

“Seluruh pegawai yang ada di PHRI, baik hotel ataupun restoran menyambut keputusan dari pemkab Pangandaran untuk membuka kembali objek wisata,” katanya.

Baca Juga: Obyek Wisata DIY Belum Dibuka, Pemda Larang Bus Pariwisata Masuk

Agus berharap, dengan dibukanya objek wisata maka roda perekonomian masyarakat pangandaran bisa kembali berjalan.

Load More