SuaraJabar.id - Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI sangat menyita perhatian publik. tak terkecuali dari kalangan selebritis.
Salah satunya adalah Nikita Mirzani. Ia mendadak megunggah gambar di akun Instagram miliknya pada Jumat (3/9/2021).
Gambar yang diunggah Nikita Mirzani merupakan tulisan KPI dengan latar hitam. Ia tak memberikan komentar apapun, namun perempuan yang akrab disapa Nyai ini menyisipkan emoji tertawa ngakak untuk caption.
Entah apa maksud Nikita Mirzani dengan postingannya kali ini. Namun banyak netizen yang akhirnya berkomentar soal kasus pelecehan yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"KPI sedang memanas dan tidak baik-baik saja, pantau terus kasusnya jangan sampai lengah," komentar netizen.
"Miris banget baca artikelnya 10 tahun jadi korban buli," timpal yang lain.
"Bubarkan lembaga ga berguna itu nyai," celetuk netizen lainnya.
Seperti diketahui, publik dibuat heboh dengan rilis yang ditulis pria mengaku pegawai KPI. Dia menceritakan kalau selama ini dibully hingga mendapatkan pelecehan seksual dari teman-teman kantornya.
Dalam rilis yang ditulis korban, dia sempat menceritakan kalau pernah mengadu ke Hotman Paris dan Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Pegawai Pria Ditelanjangi di KPI, Komnas HAM Kembali Usut Laporan MS: Ada Dugaan Pembiaran
Upaya itu dia lakukan pada tahun 2020, setelah beberapa kali dia tak mendapatkan respons yang baik saat melaporkan tindakan pelecehan seksual ke polisi.
"Pada Oktober 2020, saya juga mengirimkan pesan ke pengacara kondang Hotman Paris dan mentalist Deddy Corbuzier untuk meminta tolong via DM Instagram," ungkapnya dalam rilis yang beredar di sosial media.
Namun pesan sang korban tak mendapatkan respons dari kedua publik figur tersebut. Korban pun memaklumi karena mungkin kesibukan Hotman Paris dan Deddy Corbuzier.
"Mereka berdua tidak merespon. Mungkin mereka sibuk dan tak punya waktu membantu saya yang hanya karyawan rendahan di KPI Pusat," tambahnya.
Hingga akhirnya, dia memutuskan untuk membuat rilis ini agar pelecehan seksual yang dialaminya selama bertahun-tahun bisa mendapatkan keadilan.
Dalam rilis itu, korban mengaku sangat trauma bahkan sampai divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia
-
Data Pemerintah Makin Terintegrasi, BSSN Tekankan Pentingnya Keamanan Siber
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI
-
Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa