Dalam lini pertanian, Munir juga ternyata turut memberikan kontribusi edukasi kepada pelatihan Serikat Petani Pasundan (SPP) salah satu organisasi yang didirikan untuk memperjuangkan hak-hak para petani di Priangan Timur. Serikat ini merupakan serikat petani terbesar di Priangan Timur.
“Fokusnya di Priangan Timur, Garut, Tasik. Bandung sendiri, kalau buruh Bandung karena banyaknya industri dan pendidikan di kampus,” terangnya.
“SPP itu sebagai satu contoh organisasi gerakan petani yang sangat besar di Priangan Timur, Munir turut membantu edukasi, di beberapa kegiatan dia datang untuk pelatihan, baik secara terang-terangan maupun tidak. Karena kalau orang seperti Munir biasanya di advokasi, setiap gerakan pasti membutuhkan advokasi,” tambahnya.
Sutan mengatakan pertanian di Indonesia tak pernah jauh dari konflik agraria. Kala itu kata Sutan, oknum aparat TNI dan Polri kerap turut campur menghadang gerakan petani jika terjadi konflik agraria.
“Karena selama ini penggusuran menggunakan oknum, kenapa bisa seperti itu, preman oknum militer yang terlibat Munir melihat itu persoalan kesejahteraan,” katanya.
Meski pendampingan Munir di Tanah Priangan hanya pada pendampingan secara intelektual, namun tentu hal itu sangat bermanfaat bagi pergerakan. Dari diskusi ke diskusi, tulisan dan selebaran hingga edukasi.
Hingga kini, Munir dikenang sebagai sosok yang memiliki komitmen yang kuat, tidak mudah untuk digoyah oleh pihak-pihak dan oknum untuk melemahkan dirinya. Ia tetap gigih memperjuangkan hak asasi manusia.
Kasus Munir Setahun Lagi Kadaluarsa
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana mengatakan bahwa masih ada harapan untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir melalui jalur pidana.
Baca Juga: Viral Lagi Jawaban Munir saat Diminta Gus Dur Jadi Jaksa Agung
"Kita masih punya waktu, kita masih punya harapan kepada Presiden RI untuk menuntaskan kasus Munir ini melalui jalur pidana," kata Arif Maulana dalam konferensi pers bertajuk "17 Tahun Kematian Munir Said Thalib" yang diselenggarakan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Jakartanicus, Selasa.
Tersisa durasi selama satu tahun bagi para penegak hukum untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, sebelum kasus tersebut kedaluwarsa sesuai dengan yang telah diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Daluwarsa menggugurkan wewenang untuk memroses hukum terhadap pelaku. Bagi kejahatan yang diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, terdapat rentang waktu 18 tahun bagi kasus tersebut untuk dituntaskan sebelum berlaku daluwarsa.
Oleh karena itu, kasus pembunuhan Munir yang telah terjadi 17 tahun lalu hanya memiliki sisa waktu satu tahun lagi untuk segera dituntaskan.
"Meski harapan kecil, tentu kita tidak boleh menutup itu," ucapnya dikutip dari Antara.
Ia berharap agar pemerintah dapat mendesak Polri dan Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses penuntasan kasus pembunuhan Munir dan melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Mobil Pelat Merah Terjebak Jalanan Rusak Kampung Tasikmalaya, Dedi Mulyadi Kena Sindir
-
Lelang Aset Kemenkeu Jabar Tawarkan Limit Rp35 Miliar, Ada Apa Saja?
-
400 Ditangkap dalam Demo di DPR: 200 Anak di Bawah Umur, LBH Jakarta Dihalangi Mendampingi!
-
Polisi Tangkap Ratusan Demonstran saat Aksi 25 Agustus, LBH Jakarta Belum Boleh Mendampingi
-
Jawa Barat Darurat DBD! Kasus Tertinggi Nasional, Kematian Mengintai: Apa yang Harus Dilakukan?
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Sinyal Kuat Bojan Hodak: Thom Haye dan Federico Barba Berpeluang Debut untuk Persib Kontra Borneo FC
-
Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Ngopi Sepulang Kerja Jadi Lebih Nikmat
-
Dari Bantuan Jadi Bancakan: 8 Fakta Miris Korupsi Traktor Petani Cianjur
-
Bukan Pelaku Tunggal? Jaringan Korupsi Traktor Cianjur Diburu Lintas Provinsi