Dalam lini pertanian, Munir juga ternyata turut memberikan kontribusi edukasi kepada pelatihan Serikat Petani Pasundan (SPP) salah satu organisasi yang didirikan untuk memperjuangkan hak-hak para petani di Priangan Timur. Serikat ini merupakan serikat petani terbesar di Priangan Timur.
“Fokusnya di Priangan Timur, Garut, Tasik. Bandung sendiri, kalau buruh Bandung karena banyaknya industri dan pendidikan di kampus,” terangnya.
“SPP itu sebagai satu contoh organisasi gerakan petani yang sangat besar di Priangan Timur, Munir turut membantu edukasi, di beberapa kegiatan dia datang untuk pelatihan, baik secara terang-terangan maupun tidak. Karena kalau orang seperti Munir biasanya di advokasi, setiap gerakan pasti membutuhkan advokasi,” tambahnya.
Sutan mengatakan pertanian di Indonesia tak pernah jauh dari konflik agraria. Kala itu kata Sutan, oknum aparat TNI dan Polri kerap turut campur menghadang gerakan petani jika terjadi konflik agraria.
“Karena selama ini penggusuran menggunakan oknum, kenapa bisa seperti itu, preman oknum militer yang terlibat Munir melihat itu persoalan kesejahteraan,” katanya.
Meski pendampingan Munir di Tanah Priangan hanya pada pendampingan secara intelektual, namun tentu hal itu sangat bermanfaat bagi pergerakan. Dari diskusi ke diskusi, tulisan dan selebaran hingga edukasi.
Hingga kini, Munir dikenang sebagai sosok yang memiliki komitmen yang kuat, tidak mudah untuk digoyah oleh pihak-pihak dan oknum untuk melemahkan dirinya. Ia tetap gigih memperjuangkan hak asasi manusia.
Kasus Munir Setahun Lagi Kadaluarsa
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana mengatakan bahwa masih ada harapan untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir melalui jalur pidana.
Baca Juga: Viral Lagi Jawaban Munir saat Diminta Gus Dur Jadi Jaksa Agung
"Kita masih punya waktu, kita masih punya harapan kepada Presiden RI untuk menuntaskan kasus Munir ini melalui jalur pidana," kata Arif Maulana dalam konferensi pers bertajuk "17 Tahun Kematian Munir Said Thalib" yang diselenggarakan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Jakartanicus, Selasa.
Tersisa durasi selama satu tahun bagi para penegak hukum untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, sebelum kasus tersebut kedaluwarsa sesuai dengan yang telah diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Daluwarsa menggugurkan wewenang untuk memroses hukum terhadap pelaku. Bagi kejahatan yang diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, terdapat rentang waktu 18 tahun bagi kasus tersebut untuk dituntaskan sebelum berlaku daluwarsa.
Oleh karena itu, kasus pembunuhan Munir yang telah terjadi 17 tahun lalu hanya memiliki sisa waktu satu tahun lagi untuk segera dituntaskan.
"Meski harapan kecil, tentu kita tidak boleh menutup itu," ucapnya dikutip dari Antara.
Ia berharap agar pemerintah dapat mendesak Polri dan Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses penuntasan kasus pembunuhan Munir dan melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri
-
Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia
-
Kanaya Whu Siapanya KDM? Kang Dedi Mulyadi Berniat Bangun Masjid untuk Mengenangnya
-
Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk
-
PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih