SuaraJabar.id - JR alias Jojo, mantan relawan vaksin COVID-19 yang terciduk memalsukan sertifikat vaksin Covid-19 terancam hukuman 12 tahun penjara.
Aksi Jojo memalsukan sertifikat vaksin Covid-19 dibongkar oleh penyidik dari Polda Jabar.
Jojo menawarkan sertifikat vaksin palsu itu pada orang yang ingin memiliki sertifikat namun enggan disuntik vaksin COVID-19.
Ia membanderol harga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu dari satu sertifikat vaksin palsu.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Amel Jadi Atensi Pusat, Bareskrim Polri Turun Tangan
"Dari keterangannya, ia sudah mencetak sembilan kartu, dengan total keuntungan 1,8 juta," ujar Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman.
Atas ulahnya tersebut, Jojo disangkakan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 huruf c UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat 2 UURI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 36 UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia diancam pidana 5 hingga 12 tahun penjara.
Sertifikat Vaksin Palsu Buatan Jojo Tervalidasi di PeduliLindungi
Untuk menerbitkan kartu vaksin COVID-19 itu, pelaku meminta kepada pengguna jasanya, untuk menyerahkan NIK. Setelah itu, pelaku mengakses website Primarycare dan memasukkan data pengguna jasa.
Baca Juga: 3.000 Orang Positif Covid-19 Keluyuran ke Mal, Pakar Minta Pemerintah Lakukan 7 Hal Ini
Dengan akses ke web tersebut, pelaku menerbitkan kartu vaksinasi, yang tervalidasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, untuk mengakses pada web Primarycare, pelaku berbekal id dan password, saat ia mengemban tugas sebagai relawan vaksinasi Covid-19.
Pemalsu Sertifikat Vaksin Lain
Tak hanya Jojo, polisi pun mengendus penipuan sertifikat vaksinasi lainya, dengan modus yang sama. Ada pelaku yang berbeda, dengan inisial IF, MY dan HH.
Menurut dia, salah satu tersangka yakni IF, merupakan relawan vaksinasi sehingga memililki akses ke situs Primarycare.
"Mereka ada akses untuk ke apikasi dan mencantumkan data palsu, padahal belum divaksin. Jadi, ini bukan menjebol data," ucapnya.
Ketiga pelaku ini, kata dia sudah berhasil memalsukan 26 sertifikat vaksin palsu. Satu sertifikat, dihargai mulai Rp 300 ribu.
HH dan MY berperan sebagai agen pemasaran yang bertugas untuk menawari pengguna jasa sedangkan IF berperan mengakses situs karena pernah bertugas sebagai relawan vaksinasi.
"Kami sudah usulkan ke Kemenkes untuk dapat mereview ini, apakah bisa dibatalkan (sertifikatnya) atau bagaimana dan untuk pembeli juga akan diselidiki lagi, apakah mereka memang ingin beli atau bagaimana, akan kami pastikan," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang