SuaraJabar.id - Para pemilik atau pembeli sertifikat vaksin COVID-19 ilegal bakal kini tengah diburu polisi. Mereka terancam sanksi pidana jika ditemukan unsur kesengajaan dalam proses kepemilikannya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap para pelaku pemalsuan sertifikat vaksin COVID-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan para pemilik sertifikat itu, juga dapat dikenai sanksi pidana jika mempunyai unsur kesengajaan dalam kepemilikannya.
"Dapat dipastikan, kalau sengaja dan ternyata yang bersangkutan sedang terpapar ini kan artinya ada kesengajaan," kata Erdi dikutip dari Antara, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: 3.000 Orang Positif Covid Berkeliaran di Mal, Kinerja Pemerintah Dikritik
Namun demikian, menurutnya, para pemilik sertifikat itu sejauh ini diburu juga untuk dimintai keterangannya guna melengkapi proses penyelidikan terhadap para tersangka pembuat sertifikat vaksin tersebut.
"Kami juga harus minta keterangan untuk meminta kepastian sengaja atau tidak, mohon waktulah hasil dari pemeriksaan," katanya.
Menurutnya, tim penyidik kini tengah melakukan pengembangan dari keterangan para pelaku guna mengetahui siapa saja dan di mana lokasi para pembeli sertifikat ilegal tersebut.
"Karena saat dalam pemeriksaan itu masih terfokus pada pelaku, nanti akan dilihat di jalur pemesanannya melalui media sosial, mungkin juga sudah didapatkan nomor HP-nya masing-masing," kata Erdi.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus pemalsuan sertifikat vaksin COVID-19 yang dilakukan oleh para relawan kegiatan vaksinasi masyarakat.
Baca Juga: Kunjungi Tebing Breksi, Bupati Sleman Sempat Terkendala Sinyal Saat Scan PeduliLindungi
Dari kasus itu, ada empat tersangka yang diamankan yakni berinisial JR, IF, MY, dan HH. Dari keempat tersangka itu, JR dan IF yang memiliki akses untuk masuk ke sistem karena pernah menjadi relawan vaksinasi.
Sejauh ini, diduga sudah ada puluhan sertifikat palsu yang diterbitkan dan digunakan oleh para pemesan yang sebenarnya belum mengikuti vaksinasi.
"Untuk yang TKP pertama ada 9 sertifikat vaksin (yang diterbitkan) kemudian TKP kedua ada 26 sertifikat vaksin yang sudah dijual," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman.
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang