SuaraJabar.id - Kawasan Gunung Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat bakal menyandang status Taman Nasional.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, Kamis (23/9/2021). Ia mengatakan bahwa Komisi IV DPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah sepakat untuk menjadikan kawasan Gunung Sanggabuana di Jawa Barat sebagai taman nasional.
Menurut dia, kesepakatan itu tertuang dalam keputusan rapat pada Rabu (22/9/2021) antara Komisi IV DPR, yang lingkup tugasnya mencakup bidang lingkungan hidup dan kehutanan, dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
"Secara administrasi sudah disampaikan ke KLHK untuk menjadikan kawasan Gunung Sanggabuana sebagai kawasan konservasi, sebagai taman nasional," kata Dedi ketika dihubungi melalui sambungan telepon dari Karawang, Kamis (23/9/2021).
Ia mengemukakan bahwa dalam rapat dengan KLHK, Komisi IV DPR juga mendorong kementerian untuk mengevaluasi kondisi hutan yang menjadi habitat satwa dilindungi di kawasan Gunung Sanggabuana.
Gunung Sanggabuana berada di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Cianjur.
Dedi, yang pernah menjabat sebagai bupati Purwakarta, mengatakan bahwa Gunung Sanggabuana diusulkan menjadi taman nasional agar seluruh kawasannya mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal September 2021, Dedi bersama tim Sanggabuana Wildlife Expedition memasang 20 kamera jebak untuk memantau satwa liar di Sanggabuana.
Kamera jebak yang dipasang tim ekspedisi merekam keberadaan macan tutul jawa, musang, babi hutan, dan rusa di kawasan hutan tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Lampung Terbaik 2021, Amazing Indahnya
Berita Terkait
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Apa Itu EEHV? Virus Herpes Gajah yang Dikenal Mematikan, Begini Cara Penularannya
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana