SuaraJabar.id - Anak perempuan berusia 9 tahun, warga Cijulang, Kabupaten Pangandaran, meninggal dunia, pada Minggu (29/9/2021). Dari informasi yang diterima, Mawar meninggal akibat penyakit kelamin Sifilis.
Sebelum meninggal dunia, Mawar dikabarkan menjadi korban tindak pencabulan. Dugaan pencabulan terhadap mawar pun,telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Ciamis, dengan nomor laporan polisi LP/19/B/IX/2021/JABAR/RES CIAMIS/ SEK Cijulang, tanggal 24 September 2021.
"Benar ada laporan tersebut, kini telah dalam tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Afrizal, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (29/9/2021).
Afrizal mengatakan, saat ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan pencabulan tersebut. Namun, satu orang yang diduga pelaku kini diamankan di Polres Ciamis, karena takut diamuk massa.
"(Dugaan pelaku/terlapor) Mengamankan diri di Polres Ciamis," katanya.
Saat ini, polisi sedang menunggu hasil visum, untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih menunggu visum," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Mawar, Randy Raynaldo mengatakan orang yang diduga pelaku, merupakan tetangga Mawar. Rumahnya berjarak hanya 50 meter antara rumah korban dan orang yang diduga pelaku.
Korban Mawar, diketahui kerap bermain di rumah orang yang diduga pelaku. Di rumah tersebut, korban Mawar, kerap bermain dengan anak dari orang yang diduga pelaku.
Baca Juga: Bejat! 20 Staf WHO Diduga Perkosa Gadis-gadis di Republik Kongo Selama Wabah Ebola
"Mereka saling kenal, mereka bertetangga," kata kuasa hukum keluarga Mawar, Rendy Reynaldo, saat ditemui, di Kantornya, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, pada waktu yang sama.
Sebelum meninggal, korban mengakui jika orang yang dianggap pelaku, pernah melakukan pelecehan tersebut kepada ibunya. Pernyataan korban, sengaja di rekam oleh orang tua korban, sebagai bukti kepada pihak kepolisian.
Dari pernyataan, disebutkan, alat kelamin korban pernah di masuki alat kelamin orang yang diduga pelaku, sebanyak satu kali.
Korban dalam rekaman itu,mengaku diancam oleh orang tersebut untuk tidak melaporkan kepada pihak manapun.
"Dari pengakuannya, (tindak asusila) terjadi sebelum puasa (2021) kemarin," ucapnya.
Usai mendapat perlakuan asusila, korban Mawar mengalami sakit. Awalnya ia mengalami sakit demam, yang disertai timbul bercak dan gosong pada kulitnya. Lalu rambut gadis cantik itu, mengalami kerontokan.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026
-
After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba