SuaraJabar.id - Anak perempuan berusia 9 tahun, warga Cijulang, Kabupaten Pangandaran, meninggal dunia, pada Minggu (29/9/2021). Dari informasi yang diterima, Mawar meninggal akibat penyakit kelamin Sifilis.
Sebelum meninggal dunia, Mawar dikabarkan menjadi korban tindak pencabulan. Dugaan pencabulan terhadap mawar pun,telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Ciamis, dengan nomor laporan polisi LP/19/B/IX/2021/JABAR/RES CIAMIS/ SEK Cijulang, tanggal 24 September 2021.
"Benar ada laporan tersebut, kini telah dalam tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Afrizal, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (29/9/2021).
Afrizal mengatakan, saat ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan pencabulan tersebut. Namun, satu orang yang diduga pelaku kini diamankan di Polres Ciamis, karena takut diamuk massa.
"(Dugaan pelaku/terlapor) Mengamankan diri di Polres Ciamis," katanya.
Saat ini, polisi sedang menunggu hasil visum, untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih menunggu visum," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Mawar, Randy Raynaldo mengatakan orang yang diduga pelaku, merupakan tetangga Mawar. Rumahnya berjarak hanya 50 meter antara rumah korban dan orang yang diduga pelaku.
Korban Mawar, diketahui kerap bermain di rumah orang yang diduga pelaku. Di rumah tersebut, korban Mawar, kerap bermain dengan anak dari orang yang diduga pelaku.
Baca Juga: Bejat! 20 Staf WHO Diduga Perkosa Gadis-gadis di Republik Kongo Selama Wabah Ebola
"Mereka saling kenal, mereka bertetangga," kata kuasa hukum keluarga Mawar, Rendy Reynaldo, saat ditemui, di Kantornya, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, pada waktu yang sama.
Sebelum meninggal, korban mengakui jika orang yang dianggap pelaku, pernah melakukan pelecehan tersebut kepada ibunya. Pernyataan korban, sengaja di rekam oleh orang tua korban, sebagai bukti kepada pihak kepolisian.
Dari pernyataan, disebutkan, alat kelamin korban pernah di masuki alat kelamin orang yang diduga pelaku, sebanyak satu kali.
Korban dalam rekaman itu,mengaku diancam oleh orang tersebut untuk tidak melaporkan kepada pihak manapun.
"Dari pengakuannya, (tindak asusila) terjadi sebelum puasa (2021) kemarin," ucapnya.
Usai mendapat perlakuan asusila, korban Mawar mengalami sakit. Awalnya ia mengalami sakit demam, yang disertai timbul bercak dan gosong pada kulitnya. Lalu rambut gadis cantik itu, mengalami kerontokan.
Berita Terkait
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP
-
Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban